Pendapatan dari PKB dan BBNKB Mentok, Koster Berupaya Tingkatkan PAD Bali Lewat Sektor Lain

Selama ini sumber utama PAD Provinsi Bali hanya berasal dari dua sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi DPRD Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (13/7/2020). Rapat paripurna tersebut diisi dengan agenda jawaban Gubernur Bali atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana tahun 2019 dan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun 2020-2050 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster berencana untuk melakukan penataan peraturan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara konsisten dan berkesinambungan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan saran yang diberikan oleh berbagai fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Selama ini sumber utama PAD Provinsi Bali hanya berasal dari dua sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pada 2019 lalu, dua sektor utama PAD ini sudah dilakukan intensifikasi secara kuat sehingga PAD Provinsi Bali meningkat sebesar Rp 700 miliar dari pagu induk ke realisasi perubahan tahun 2019.

Mana yang Lebih Bergizi Antara Susu Kambing dan Susu Sapi?

Video Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi Razia Tempat Usaha, Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Mahayastra Bocorkan Resep Gianyar Tetap Bisa Membangun di Tengah Pendemi Covid-19

"Itu dari hasil intensifikasi dari sumber yang sama," kata Gubernur Koster saat menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (13/7/2020).

Gubernur Koster melihat, potensi PAD di dua sektor tersebut sudah berada pada titik jenuh sehingga tidak lagi bisa didorong atau dipaksakan.

"Kerja dengan sekeras apapun juga tidak akan bisa menghasilkan sesuatu yang optimal dari sumber ini," tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali itu.

Selain itu, jika kedua sumber utama PAD itu didorong lagi maka artinya pemerintah memaksa masyarakat untuk ramai-ramai membeli kendaraan.

Hal itu bakal menyebabkan transportasi dan infrastruktur di Bali akan semakin dipadati oleh kendaraan bermotor yang menyebabkan macet serta membuat kualitas udara semakin tidak sehat.

"Menurut saya kualitas udara kita di Bali sudah menurun dan harus menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali kita sedang memperbaiki kualitas alam kita, udara kita termasuk air kita di Bali," tuturnya.

Kontribusi Wisatawan

Maka dari itu, Gubernur Koster menilai sudah cukup terlambat sebenarnya Bali dalam membuat skenario baru dalam menggali sumber pendapatan daerah yang bisa dijadikan PAD.

Menurutnya ada beberapa potensi yang akan dijalankan untuk meningkatkan PAD Bali setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kondusif.

Ia menuturkan, sektor yang diupayakan bisa meningkatkan PAD Bali yakni melalui kontribusi wisatawan mancanegara.

Regulasi baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut sudah diselesaikan.

Mengenal 10 Psikologi Warna Sebelum Mengecat Rumah: Ungu Terkesan Mewah, Kuning Lebih Kalem

Inilah 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rekomendasi dari Golkar untuk Pilkada Serentak di Bali 2020

Aktor Bollywood Amitabh Bachan Positiv Covid-19, Rumah Mewahnya Langsung Disegel

Regulasi tersebut akan diterapkan ketika pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara pada 11 September mendatang.

 "Ini sedang disiapkan aplikasinya secara digital untuk menggali sumber pendapatan dari wisatawan mancanegara ini berupa aplikasi Love Bali yang akan disebarkan ke seluruh masyarakat dunia yang akan ke Bali, mengisi aplikasi dan sekaligus berkontribusi secara sukarela," kata dia.

Guna menerapkan hal tersebut, Gubernur Koster mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan suatu narasi dengan grafis yang baik sehingga menarik dan menyentuh wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini berkeyakinan bahwa hal tersebut sebentar lagi akan terwujud.

Dalam rapat paripurna itu, Koster mengajak anggota DPRD Bali agar memikirkan sumber peningkatan PAD yang memang ada di Bali yang bisa dikontrol secara langsung.

Pihaknya tidak ingin mengambil sikap mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Tiga periode saya di DPR itu tidak bisa diwujudkan oleh Komisi  XI karena tidak sinkron antara DPR dengan pemerintah. Seyogyanya begitu Nomor 23 tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah selesai sudah harus diikuti dengan Perubahan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tapi saya tahu dinamikanya di DPR sehingga tidak terjadi kesepakatan sehingga itu mungkin. Begitu dibuka krannya, semua daerah akan menuntut dan kita di Bali bisa makin terpinggirkan. Karena itu hitungan saya dari segi politik dan juga pertimbangan keuangan negara bahkan bisa merugikan kita," jelasnya.

Oleh karena itu, Gubernur Koster mengajak anggota DPRD Bali untuk fokus menggali potensi peningkatan PAD yang berada di Pulau Dewata yang bisa dikontrol dengan regulasi yang bisa dibangun dan diterapkan secara langsung.

Ia berkeyakinan kontribusi wisatawan untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali yakin bisa terapkan mulai akhir tahun ini.

Manfaatkan Ekspor

Dalam rapat dengan agenda jawaban Gubernur Bali atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana tahun 2019 dan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun  2020-2050 itu, Koster juga menuturkan bahwa Bali menjadi pusat (hub) bagi ekspor produk dari berbagai daerah di Indonesia.

Berbagai daerah yang mengekspor produknya melalui Bali di antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah,Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Sulawesi dan bisa masuk secara gratis.

 "Saya sudah berdiskusi ini bisa menjadi suatu potensi yang bisa kita kelola untuk dijadikan sumber pendapatan asli daerah Provinsi Bali. Jadi ada sekian produk (atau) komoditas pangan dan kerajinan itu masuk melalui Bali diekspor. Maka nanti kita akan terapkan suatu kebijakan untuk membranding produk-produk itu dengan branding Bali dan legalitasnya dengan cara branding Bali sehingga kita memungkinkan menarik pendapatan dari situ," paparnya.

Selain itu, Gubernur Koster menyebutkan bahwa banyak orang asing di Bali yang tidak hanya memiliki tujuan untuk berwisata, melainkan juga melakukan aktivitas usaha secara diam-diam.

 Ia mengajak DPRD Bali untuk menata para orang asing tersebut.

Sesuai dengan hasil koordinasi pihaknya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, sebenarnya orang asing tersebut tidak berwisata, tetapi melakukan aktivitas usaha secara gratisan di Bali.

"Ini mesti dipikirkan juga sebagai  suatu sumber pendapatan dan saya sudah memikirkan regulasi untuk itu. Karena itu ini harus dikerjakan secara serius karena ini riil ada di sini. karena ini ada di sini, endak perlu jauh-jauh. Yang ada di sini saja kita bisa kelola secara baik," tegasnya.

Selain berbagai upaya tersebut, Gubernur Koster juga mengaku bakal berupaya meningkatkan PAD dengan menerapkan digitalisasi dengan portal satu pintu pariwisata di Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved