Corona di Bali
Tiga Tenaga Kesehatan di Buleleng Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19
Dimana, untuk PDP 134 dan PDP 135 merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Kecamatan Seririt.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
"Selama ini memang penanganan untuk pasien umum hanya menggunakan APD yang tidak terlalu lengkap seperti yang digunakan untuk menangani pasien bergejala atau yang sudah terkonfirmasi. Kami akan lakukan evaluasi kembali terkait penggunaan APD untuk tenaga kesehatan, tentu harus dipikirkan efisiensinya," jelas Suyasa.
Apakah kasus ini dapat disebut sebagai klaster?
"Saat ini kami belum dapat menyebut kasus penularan covid-19 ini sebagai klaster. Kami masih menunggu hasil tracing kepada orang-orang yang sempat kontak dengan tiga tenaga kesehatan ini dulu, apakah penularannya meluas atau tidak. Hasil tracing juga menjadi bahan pertimbangan apakah rumah sakit tersebut akan ditutup sementara, atau tetap bisa memberikan pelayanan untuk masyarakat," jawab Suyasa.
Baru Empat Usaha Pariwisata yang Mengantongi Sertifikat Bebas Covid-19
Sejak diberlakukannya new normal pada 9 Juli kemarin, rupanya baru empat usaha pariwisata yang sudah mengantongi sertifikat bebas covid-19.
Diantaranya adalah Oasis Beach yang ada di Kecamatan Tejakula, Oasis Restaurant Mountain di Kecamatan Tejakula, Spice Dive Beach di Lovina, dan Air Panas di Kecamatan Banjar.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sejatinya sudah ada 14 usaha pariwisata yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat bebas covid-19 di Dinas Pariwisata Buleleng.
Namun yang sudah diterbitkan baru empat. Hal ini diklaim Suyasa terjadi lantaran petugas membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi di lapangan.
" Memang membutuhkan waktu, karena tim harus ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan mengecek kesiapannya. Kami sedang berupaya untuk bekerja cepat," ucap Suyasa.
Suyasa pun kembali menegaskan, usaha pariwisata yang belum mengantongi sertifikat bebas covid-19 tidak diizinkan untuk beroperasi.
Bila hal ini tidak diindahkan, maka Dinas Pariwisata akan memberikan peringatan dan sanksi.
"Sesuai kesepakatan dengan Pemprov, yang tidak punya sertifikat, tidak boleh beroperasi. Syarat untuk mendapatkan sertifikat tidak susah kok. Cukup menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer. Jadi kami harap semua usaha pariwisata segera mengajukan, agar bisa diverifikasi," tutupnya. (*)