Inpres Sudah Ada di Kemenko Polhukam, Mahfud MD: Secepatnya Akan Dibentuk Tim Pemburu Koruptor

hal itu karena Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum pembentukan tim tersebut, telah berada di Kemenko Polhukam.

Editor: Wema Satya Dinata
Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor 

Koordinasi dengan KPK

Mahfud MD mengungkakan, tim pemburu koruptor akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri."

"Karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi, dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri."

"Akan kami koordinasikan," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.

Ia menjelaskan tim tersebut nantinya beranggotakan unsur pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham, yang akan dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam.

Mahfud MD juga mengaku telah menemui beberapa anggotanya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (8/7/2020).

"Ingin saya sampaikan, kita itu punya tim pemburu koruptor. Ini mau kita aktifkan lagi."

"Ya anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkumhan."

"Nanti dikoordinir dari Kantor Kemenko Polhukam, ini tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa dulu, hadir."

"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra (buronan Kejaksaan Agung)," tutur Mahfud MD.

Terkait payung hukum pengaktifan kembali tim tersebut, Mahfud MD menjelaskan, tim tersebut pernah dibentuk dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang berlaku satu tahun dan belum diperpanjang kembali.

Ia pun mengatakan akan berupaya memperpanjang kembali Inpres tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved