Corona di Bali

Tiga Pasar di Karangasem Hanya Dibuka untuk Pedagang Lokal

Tiga pasar tradisional di Kabupaten Karangasem sementara hanya dibuka untuk pedagang lokal

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Foto ilustrasi pasar 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tiga pasar tradisional di Kabupaten Karangasem, Bali, sementara hanya dibuka untuk pedagang lokal lantaran merebaknya kasus Covid-19 di Bumi Lahar setiap harinya.

Pedagang yang diperbolehkan berdagang hanya warga disekitar pasar, sedangkan dari luar tidak boleh.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Karangasem, Wayan Sutrisna mengatakan, pasar tradisional yang di buka untuk lokal yakni Pasar Pesangkan, Kecamatan Selat.

Pasar Tukad Ling dan Rubaya, Kecamatan Kubu.

Kebijakan ini diterapkan sejak akhir Juni 2020 lalu.

Cerita Jenderal Hoegeng yang Berhasil Lolos dari Fitnah Berkat Catatan Harian

Sekitar 7 Ribu WNA Masih Tinggal di Bali, Kemenkumham Bali Imbau Segera Urus Visa atau Pulang

Kasus Covid-19 Bertambah 1 Juta Hanya dalam Waktu lima Hari, WHO Beri Peringatan

"Dari 14 pasar yang dikelola Pemerintah Karangasem, hanya 3 pasar yang menerapkan kebijakan seperti itu. Semua beroperasi seperti biasanya. Ini hasil keputusan Gugus Tugas Desa dan Kecamatan,"ungkap Kepala Disprindag, I Wayan Sutrisna, Selasa (14/7/2020).

Ditambahkan, operasional pasar boleh diatur di masing-masing satgas.

Mengingat kasus Covid-19 di Karangasem terus bertambah tiap hari.

Satgas di Desa dan Kecamatan memiliki wewenang dalam terapkan operasional pasar sesuai situasi kondisi di setiap daerah tersebut saat pandemi.

"Ini hasil evaluasi di Desa dan Kecamatan. Sifatnya sementara. Kita tak ingin terjadi cluster pasar seperti di Klungkung, Bangli. Semoga kita semua terhindar dari Covid-19," tambah Sutrisna, mantan Kabag Ekonomi serta Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda serta Olahraga (Disdikpora).

Petugas Disprindag Karangasem terus memberi sosialisasi dan edukasi ke pedagang serta pembeli yang berkunjung ke pasar.

Bagaimana dagang serta pembeli tetap kedepankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Mengikuti protokol kesehatan sesuai yang ditentukan oleh gugus tugas percepatan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Fasilitas berkaitan dengan protokol kesehatan telah disediakan.

Seperti tempat cuci tangan, face shield untuk para pedagang, dan diharuskan mengunakan masker untuk pedagang/pembeli yang berkunjung sekitar pasar.

"Disprindag Karangasem telah persiapkan fasilitas protokol kesehatan. Seperti alat pelindung diri (APD), tempat cuci tangan, serta alat pengukur suhu tubuh. Hand sanitaizer beserta sabun dan air untuk cuci tangan,"tambah Sutrisna.

Pihaknya akan berupaya memutus penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga akan rutin melakukan penyemprotan desinfektan setiap pasar.

Menjaga pasar bekerja sama dengan instansi terkait, pecalang beserta satgas gotong royong desa adat.

Dengan harapan kasus Covid-19 bisa ditekan di Karangasem, dan terpenting bisa memutus penyebaran virus di Bumi Lahar.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved