402.995 Warga Badung Tercatat Menjadi Pemilih Sementara di Pilkada 2020
KPU mencatat ada sebanyak 402.995 orang yang tercatat menjadi pemilih sementara di Kabupaten Badung
Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
KPU Badung saat melaksanakan sosialisasi Gerakan Klik Serentak (GKS), di persimpangan 'Patung Hanoman', Sempidi, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (15/7/2020).
Untuk diketahui, ada total 1.069 PPDP di Kabupaten Badung.
Jumlah tersebut sesuai jumlah TPS pada Pilkada 2020 ini.
“Tiap TPS ada satu PPDP dan tiap TPS ada 500 pemilih,” katanya
Berkenaan dengan itu, Kayun kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung mengecek status terdaftar sebagai pemilih.
“Mari sama-sama kita klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mewujudkan data yang benar, akurat, dan akuntabel dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Badung,” ajaknya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kpu-badung-saat-melaksanakan-sosialisasi-gerakan-klik-serentak-gks.jpg)