Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

402.995 Warga Badung Tercatat Menjadi Pemilih Sementara di Pilkada 2020

KPU mencatat ada sebanyak 402.995 orang yang tercatat menjadi pemilih sementara di Kabupaten Badung

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
KPU Badung saat melaksanakan sosialisasi Gerakan Klik Serentak (GKS), di persimpangan 'Patung Hanoman', Sempidi, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (15/7/2020). 

Untuk diketahui, ada total 1.069 PPDP di Kabupaten Badung.

Jumlah tersebut sesuai jumlah TPS pada Pilkada 2020 ini.

“Tiap TPS ada satu PPDP dan tiap TPS ada 500 pemilih,” katanya

Berkenaan dengan itu, Kayun kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung mengecek status terdaftar sebagai pemilih.

“Mari sama-sama kita klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mewujudkan data yang benar, akurat, dan akuntabel dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Badung,” ajaknya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved