BPBD Kota Denpasar Tangani Tiga Lakalantas 15 Juli 2020, Satu Diantaranya Akibat Pengaruh Alkohol

Berdasarkan hasil laporan BPBD Kota Denpasar yang Tribun Bali terima, kejadian laka lantas pada hari ini terjadi sekitar pukul 00.30 wita.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
tim BPBD Kota Denpasar saat menangani kasus laka lantas di beberapa lokasi di Denpasar, Rabu (15/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim BPBD Kota Denpasar, pada Rabu (15/7/2020) mulai dini hari hingga sore hari ini tercatat ada sudah menangani tiga kasus kecelakaan lalu lantas.

Berdasarkan hasil laporan BPBD Kota Denpasar yang Tribun Bali terima, kejadian laka lantas pada hari ini terjadi sekitar pukul 00.30 wita.

Dimana kejadian terjadi di Jalan Puputan Renon, Denpasar, Bali.

Seorang pria bernama Mujianto Karim (30) asal Karangasem, Bali diduga out of control atau alami kecelakaan tunggal saat berkendara menggunakan sepeda motor.

Kembali Terlibat Peredaran Narkotik dan Dituntut 10 Tahun Penjara, Ketut Semarajaya Minta Keringanan

Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 63 Orang, 41 Pasien Sembuh dan dua Meninggal

Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 30 Orang, 18 Pasien Dinyatakan Sembuh

Akibat kejadian tersebut ia mengalami fraktur atau patah tulang pada kaki kanan dan luka lecet pada tangan.

Selanjutnya ia dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di TKP lain, sekitar pukul 04.00 wita kecelakaan juga terjadi di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Mengarahkan mobil ambulans PMI Kota Denpasar, tim medis menangani tiga orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dalam kejadian tersebut, dua orang yang berboncengan menabrak seorang pengendara lainnya.

Dua orang yang berboncengan yakni berinisial M (29) dan FA (21) asal Denpasar, hasil pemeriksaan M mengalami nyeri pada bagian perut bawah sedangkan FA alami luka pada bibir, hidung keluar darah.

Sedangkan pengendara lainnya yakni IGNS (56) yang mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, mengeluh sakit pada kedua tangan dan memar pada bahu kiri.

Dugaan kecelakaan ini, dipastikan karena pengaruh minuman alkohol, hal itu diterangkan tim medis mengingat bau mulut dari M dan FA tercium bau alkohol.

"Dari dua orang yang berboncengan ini, tercium bau alkohol. Dipastikan kecelakaan karena pengaruh miras," ujar sumber Tribun Bali, Rabu (15/7/2020) sore.

Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, selanjutnya ketiga korban kecelakaan langsung dibawa ke RSUP Sanglah guna pemeriksaan lebih lanjut.

5 Fakta Metha Kanzul yang Viral di Medsos, Jual Rumah Sekaligus Siap Dinikahi Pembelinya

Positif Covid-19, Pensiunan PNS di Klungkung Meninggal Dunia

Lansia 84 Tahun di Jembrana Sembuh dari Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved