Diduga Memalsukan Ijazah, Anggota DPRD Klungkung Ini Beralasan Ijazahnya Hilang

Saat menit-menit terakhir mendaftar pencalegan, ia mengaku ijazah SMA-nya hilang.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Eviera Paramita Sandi
kompas.com
Ilustrasi ijazah palsu 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana, buka suara terkait
dugaan pemalsuan ijazah saat nyaleg pada 2019 lalu.

Didampingi pengacaranya, I Nyoman Suastika, Mujana menampik disebut memalsukan ijazah dan ingin permasalahannya itu diselesaikan di internal partai.

Suastika menjelaskan, pada dasarnya permasalahan yang dialami kliennya itu merupakan masalah politik,
yang seharusnya juga diselesaikan secara politik.

Apalagi permasalahan ini menurutnya, berawal dari laporan yang juga dari kader Perindo.

"Hanya saja klien saya ini (Nyoman Mujana) kurang bisa berkomunikasi dan masih bingung dalam memahami sebuah kejadian. Jadi komunikasi saja yang belum pas dari beliau," ungkap Suastika, Selasa
(14/7/2020).

Menurutnya, kasus yang menyeret nama Mujana itu sifatnya masih dumas (pengaduan masyarakat), sehingga belum ada tindak lanjut apa-apa secara hukum.

Pihaknya pun mengatakan masalah ini akan diselesaikan di internal partai, dan menunggu penyelesaian dari pusat.

Mengingat ini menyangkut nama baik dan masa depan partai.

"Pusat dalam hal ini DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Perindo, nanti akan menelaah masalah ini dengan cermat, agar bisa diselesaikan secara kepartaian," jelas Suastika yang diberikan mandat oleh Mujana untuk memberikan penjelasan.

Terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu itu, pihaknya pun menampik.

Menurutnya yang ada hanya administrasi yang kurang sempurna saat proses pencalegan.

Saat menit-menit terakhir mendaftar pencalegan, ia mengaku ijazah SMA-nya hilang.

Hanya ditemukan fotokopiannya yang sudah dilegalisir, dan fotokopi itulah yang disetor ke partai untuk diteruskan ke KPU saat tahapan perbaikan syarat calon.

"Jika ada ijazah lain yang beredar dan diduga palsu itu, kami tidak tahu. Beliau (Mujana) ijazah aslinya memang hilang, dan saat ini belum ketemu. Tapi fotokopi ijazahnya yang sudah legalisir ada. Itulah yang digunakan untuk pencalegan. Setelah ini, ijazah yang hilang itu sudah diurus," ungkap Suastika, mantan kader Partai Hanura Klungkung, yang saat ini berkecimpung di dunia advokasi.

Mujana pun hanya menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah, yang telah hilang.

Ia mengaku tidak membawa fotokopi ijazah asli, yang dilampirkannya saat mendaftar sebagai caleg.

Ketika dimintai keterangan secara rinci, Mujana mengakui jika dirinya sejak awal telah melampirkan fotokopi ijazah yang asli dan ikut mengawal partai ketika menyerahkan berkas fisik pencalonannya ke KPU saat Pileg 2019 lalu.

Sementara Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara saat dikonfirmasi Senin (13/7/2020), saat pengajuan berkas syarat dari Partai Perindo, ternyata Mujana masih kekurangan persyaratan, yakni belum
melampirkan ijazah SMA.

Fotokopi ijazah baru dilampirkan oleh Mujana saat tahapan perbaikan syarat calon.

Proses Hukum

Adapun pelapor Mujana ke Polda Bali terkait dugaan pemalsuan ijazah saat nyaleg tahun 2019 lalu, merupakan sesama Kader Partai Perindo Klungkung yaitu I Ketut Margiana.

Pria yang berasal dari Desa Akah, Klungkung, itu pun tetap kekeh agar kasus ini bisa berproses di jalur hukum.

"DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Perindo Bali dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) sudah beritikad baik melakukan penyelesaian masalah. Tapi Mujana tetap ngotot tetap menjadi anggota DPRD," ujar Margiana yang juga ikut berpartisipasi saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Apalagi menurut Margiana, Mujana di hadapan DPW dan DPD sempat mengakui jika saat mendaftar nyaleg menggunakan ijazah orang lain yang diubah nama, tanggal lahir, dan nama orangtuanya.

"Demi citra partai agar tidak tercoreng, saya sebagai kader yang melaporkan kasus ini, tetap mendorong
penyelesaian secara hukum," tegas Margiana yang juga dikenal sebagai penyanyi pop Bali tersebut. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved