Presiden Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftar Lembaga di Indonesia
Lembaga negara Indonesia adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau oleh peraturan yang lebih rendah.
Tayang:
Editor:
Eviera Paramita Sandi
ANTARA/Youtube/Sekretariat Presiden/pri.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan empat pesan kepada Forum Rektor Indonesia (FRI) dalam sambutannya di acara pembukaan Konferensi FRI 2020 yang dilakukan secara virtual, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020).
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Kementerian negara
Saat ini, ada 34 kementerian negara yang dikomandoi para menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Berikut daftarnya:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Sekretaris Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Keuangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/presiden-ri-joko-widodo-menyampaikan-empat-pesan-kepada-forum-rektor-indonesia.jpg)