Tak Terima Anak Gadis 12 Tahun Dinikahi Siri Pria Paruh Baya, Ortu di Banyuwangi Ini Lapor Polisi

Tak terima anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun dinikahi pria berumur 45 tahun, orang tua di Banyuwangi ini lapor polisi.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Kaltim
Ilustrasi pernikahan dini 

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

Anak Yatim di Gresik Dilamar

Setelah beberapa bulan ayahnya meninggal dunia, Melati yang masih duduk di bangku SD di Gresik, bukannya mendapat perlakuan yang baik oleh pejabat desa setempat.

Justru oknum pejabat desa itu yang merusak masa depan korban. Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) atau bisa disebut Pak Modin, Slamet (55) justru merudapksa si anak yatim.

Perlakuan tak sepantasnya itu dilakukan saat korban duduk di kelas IV SD. Bahkan adegan dewasa ini dilakukan Pak Modin Slamet beberapa kali.

Pelaku yang usianya jauh lebih tua itu, nekat melucuti baju korban di sebuah makam dan rumah. Slamet kepincut dengan bocah itu karen korban cantik dan masih bertetangga.

Terbongkarnya perbuatan keji itu, saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun itu untuk melamar korban yang masih SD.

Melihat situasi dan kondisi tak normal, pihak keluarga curiga. Akhirnya, korban dipanggil untuk diajak bicara. Melati yang masih polos langsung mengaku, jika selama ini Slamet yang merusak masa depannya.

Bagai disambar petir di siang hari, pihak keluarga tidak terima dan lapor ke Polres Gresik. Kini perkaranya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.

"Jabatan persisnya, saya tidak tahu," ungkap Ipda Djoko Suprianto.

Sementara itu, Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir, membenarkan ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi.

Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Setelah mendapat laporan, Pak Modin Slamet langsung dipanggil. Pelaku mengakui perbuatannya dengannkorban.

"Pas puasa Ramadan kemarin sudah nonaktif.

Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pernikahan Anak 12 Tahun di Banyuwangi, Orangtua Kandung Tak Terima dan Lapor Polisi,

(Haorrahman)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved