Polisi Tewas di Pantai Kuta

Berkelakuan Baik, Total Remisi Sara Connor 13 Bulan 10 Hari dan Bebas Setahun Lebih Cepat

Kalapas Perempuan Denpasar, Lili menceritakan menjelang hari kebebasannya setelah 4 tahun menjalani hukuman, Sara Connor lebih intens menghubungi anak

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
istimewa
Sara Connor semasa mengikuti kegiatan di dalam Lapas Perempuan Denpasar 

Sara Connor telah mendapatkan pemenuhannya dalam hal Remisi sejak tahun 2017 yaitu.

- Remisi Umum Tahun 2017 sebesar 2 Bulan

- Remisi Khusus Natal Tahun 2017 sebesar 1 Bulan

- Remisi Umum Tahun 2018 sebesar 3 Bulan

- Remisi Khusus Natal Tahun 2018 sebesar 1 Bulan

- Remisi Umum Tahun 2019 sebesar 4 Bulan

- Remisi Khusus Natal Tahun 2019 sebesar 1 Bulan

- Remisi Tambahan Pemuka Tahun 2019 sebesar 1 Bulan 10 Hari

Setelah melaksanakan serah terima, Sara Connor dikeluarkan dari Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Kasi Penindakan dan JFT pada bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, serta dengan pengawalan dari pihak Kepolisian Resor Badung.

Pelaksanaan pembebasan dan serah terima dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berpedoman pada protokol kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved