Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tewas di Pantai Kuta

Berkelakuan Baik, Total Remisi Sara Connor 13 Bulan 10 Hari dan Bebas Setahun Lebih Cepat

Kalapas Perempuan Denpasar, Lili menceritakan menjelang hari kebebasannya setelah 4 tahun menjalani hukuman, Sara Connor lebih intens menghubungi anak

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
istimewa
Sara Connor semasa mengikuti kegiatan di dalam Lapas Perempuan Denpasar 

Sara Connor telah mendapatkan pemenuhannya dalam hal Remisi sejak tahun 2017 yaitu.

- Remisi Umum Tahun 2017 sebesar 2 Bulan

- Remisi Khusus Natal Tahun 2017 sebesar 1 Bulan

- Remisi Umum Tahun 2018 sebesar 3 Bulan

- Remisi Khusus Natal Tahun 2018 sebesar 1 Bulan

- Remisi Umum Tahun 2019 sebesar 4 Bulan

- Remisi Khusus Natal Tahun 2019 sebesar 1 Bulan

- Remisi Tambahan Pemuka Tahun 2019 sebesar 1 Bulan 10 Hari

Setelah melaksanakan serah terima, Sara Connor dikeluarkan dari Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Kasi Penindakan dan JFT pada bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, serta dengan pengawalan dari pihak Kepolisian Resor Badung.

Pelaksanaan pembebasan dan serah terima dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berpedoman pada protokol kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved