Polisi Tewas di Pantai Kuta
Berkelakuan Baik, Total Remisi Sara Connor 13 Bulan 10 Hari dan Bebas Setahun Lebih Cepat
Kalapas Perempuan Denpasar, Lili menceritakan menjelang hari kebebasannya setelah 4 tahun menjalani hukuman, Sara Connor lebih intens menghubungi anak
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sara Connor telah mendapatkan pemenuhannya dalam hal Remisi sejak tahun 2017 yaitu.
- Remisi Umum Tahun 2017 sebesar 2 Bulan
- Remisi Khusus Natal Tahun 2017 sebesar 1 Bulan
- Remisi Umum Tahun 2018 sebesar 3 Bulan
- Remisi Khusus Natal Tahun 2018 sebesar 1 Bulan
- Remisi Umum Tahun 2019 sebesar 4 Bulan
- Remisi Khusus Natal Tahun 2019 sebesar 1 Bulan
- Remisi Tambahan Pemuka Tahun 2019 sebesar 1 Bulan 10 Hari
Setelah melaksanakan serah terima, Sara Connor dikeluarkan dari Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Kasi Penindakan dan JFT pada bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, serta dengan pengawalan dari pihak Kepolisian Resor Badung.
Pelaksanaan pembebasan dan serah terima dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berpedoman pada protokol kesehatan. (*)