Polisi Tewas di Pantai Kuta

BREAKING NEWS: Tutupi Wajah Dengan Kain Bunga, Sara Connor Resmi Bebas dari Lapas Perempuan Denpasar

Sara Connor nampak menutupi wajah dan kepalanya dengan menggunakan sebuah kain bermotif bunga mawar yang diikatkan di lehernya.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
Warga Negara Australia, Sara Connor bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar pada Kamis (16/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, KEROBOKAN - Sara Connor resmi menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar hari ini, Kamis (16/7/2020).

Sara Connor adalah warga negara Australia yang menjadi satu dari dua pelaku pembunuhan anggota Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa pada tahun 2016 silam.

Sara Connor Pelaku Pembunuhan Polisi di Pantai Kuta Menghirup Udara Bebas Hari Ini

Sara Connor kini bebas setelah divonis empat tahun penjara atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa bersama kekasihnya David Taylor oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Tepat pada pukul 08.30 Wita, Sara Connor dibawa keluar Lapas Perempuan Denpasar dikawal ketat oleh petugas polisi bersejata lengkap, tim kuasa hukum, petugas Lapas Perempuan Denpasar, petugas Kemenkumham, dan petugas Imigrasi.

Sara Connor nampak menutupi wajah dan kepalanya dengan menggunakan sebuah kain bermotif bunga mawar yang diikatkan di lehernya.

Tersangka Sara Connor memerankan 68 adegan ketika merekonstruksi pembunuhan Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, Rabu (31/8/2016), pukul 04.00 wita.
Tersangka Sara Connor memerankan 68 adegan ketika merekonstruksi pembunuhan Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, Rabu (31/8/2016), pukul 04.00 wita. (Tribun Bali/ Rizal Fanany)

Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan.

Ia langsung menuju mobil yang akan membawanya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim) di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Bali.

Foto semasa hidup anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aipda I Wayan Sudarsa, di Setra Agung Jimbaran, Badung, Bali, Minggu (21/8/2016). Wayan Sudarsa merupakan anggota polisi Polsek Kuta yang dibunuh oleh dua warga negara asing, David James Taylor dan Sara Connor, di pantai kuta beberapa waktu lalu.
Foto semasa hidup anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aipda I Wayan Sudarsa, di Setra Agung Jimbaran, Badung, Bali, Minggu (21/8/2016). Wayan Sudarsa merupakan anggota polisi Polsek Kuta yang dibunuh oleh dua warga negara asing, David James Taylor dan Sara Connor, di pantai kuta beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/ Rizal Fanany)

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan menyerahkan kewenangan kepada pihak imigrasi terkait dokumen-dokumen Sara Connor.

"Kami belum memeriksa terkait paspor dan izin tinggalnya. Kita akan menyerahkannya dulu kepada imigrasi. Terkait nanti apakah akan langsung dideportasi atau akan diserahkan ke duta besar negaranya," ungkapnya.

Suprapto menegaskan proses kembalinya Sara Connor ke negara asalnya, Australia akan dilakukan secepatnya.

Namun, kembali ditentukan oleh kepengurusan dokumen seperti parpor dan tiket yang menunggu jadwal penerbangan Internasional Indonesia-Australia.

"Secepatnya mungkin. Tetapi kita tahu penerbangan tidak setiap hari ada (karena imbas pandemi corona)," tutupnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Sara Connor, Edward Pangkahila dan Sienny Karmana nampak datang sekitar pukul 07.30 Wita.

Lalu keduanya langsung memasuki Lapas Perempuan Denpasar.

"Saya pikir keluarganya (Sara Connor) akan benar-benar bahagia. Tetapi saya tidak tahu rencana ke depan akan seperti apa," jelas Sienny Karmana.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan pihak keluarga sangat antusias setelah 4 tahun menantikan kebebasan Sara Connor. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved