Corona di Bali
Babak Baru Pria Sumba yang Mengaku Beri Uang 'Pelicin' Agar Lolos Via Padang Bai, Ini Pengakuannya
pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku telah menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai pada Kamis (16/7/2020) memasuki
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kasus pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku telah menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai pada Kamis (16/7/2020) memasuki babak baru.
Kepolisian Sektor Pelabuhan Padang Bai akhirnya memeriksa Hermanus Helu.
Bersangkutan diperiksa lantaran mengaku menyogok petugas di Padang Bai saat masuk Bali.
Kapolsek Pelabuhan Padang Bai, Kompol Wayan Subrata, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian banyak ditemukan kejanggalan saat dan setelah diamankan.
Bersangkutan membuat surat pernyataan yang ditulis Satpol PP Klungkung memakai identitas pamannya.
"Disurat pernyataan namanya Antonius Maghu Ate kelahiran tahun 1990. Padahal yang bersangkutan bernama Hermanus Helu kelahiran 2003.
• Update Covid-19 Global 17 Juli 2020 : Indonesia Urutan 26, China Urutan 25
• Sering Dilakukan, Ternyata Menyimpan Cokelat di Freezer Tidak Disarankan, Ini Sebaiknya
• Promo Indomaret Super Hemat 17-21 Juli 2020, Milk Fair, Diskon Deterjen hingga Tambah 2 Ribu Dapat 2
Identitas di surat pernyataan memakai identitas pamannya yang tinggal di Klungkung,"jelas Kompol Wayan Subrata, Kamis (16/7) malam kemarin.
Dalam surat pernyataan yang berisi materai, kata Subrata, tertulis datang ke Bali sekitar pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangaan rapid test.
Sedangkan menurut pengakuan pamannya, yang bersangkutan sampai di Klungkung 19 Juli 2019.
Sebelum adanya corona virus disease atau wabah Covid-19.
"Jadi wajar yang bersangkutan tak meembawa surat keterangan rapid test. Yang bersangkutan sudah ada di Klungkung sebelum Covid-19. Banyak kejanggalan.
Surat pernyataan deengaan pengakuannya di kepolisian berbeda jauh,"tambah Subrata.
Petugas juga mengajak yang bersangkutan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk menunjukkan oknum petugas yang disogok.
Tapi bersangkutan tak bisa menunjukkan, dan hanya terdiam.
Setelah diintrogasi beberapa petugas yang bersangkutan minta maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukannya.
Tadi malam (Kamis, 16/7/2020 red) yang bersangkutan rencananya akan diserahkan ke Satpol PP Klungkung karena surat keterangan yang ditulis dengan pengakuan di kepolisian berbeda jauh.
"Kita bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Karangasem akan menyerahkan ke Pol PP Klungkung,"imbuh Subrata.
• Terekam CCTV, Oknum ASN Dihabisi Secara Sadis di Jalanan Oleh Kerabatnya, Terungkap Motifnya Ini
• Kronologi YouTuber Cantik Ditangkap Polisi di Apartemennya di Jakarta Atas Dugaan Kasus Ini
• Video Pesta Pora Real Madrid Juara Liga Spanyol: Konsistensi Benzema & Perebutan Sengit El Pichichi
Untuk diketahui, Hermanus Helu bekerja sebagai buruh bangunan.
Yang bersangkutan diamankan petugas Satpol PP Klungkung karena tak membawa identitas.
Saat diintrogasi Pol PP Klungkung, yang bersangkutan mengaku masuk ke Bali tanpa memakai rapid test, dan menyogok petugas.
Kronologi Pria Sumba Mengaku Sogok Petugas di Padangbai
Seperti dikabarkan Tribun Bali sebelumnya, pria yang mengaku bernama Antonuis Maghu Ate (30), asal Sumba Barat diamankan Satpol PP Klungkung karena tidak membawa surat rapid test saat ke Klungkung.
Bahkan ia mengaku bisa lolos ke Klungkung tanpa surat rapid test, setelah memberikan uang Rp 350 ribu ke seorang oknum di Pelabuhan Padangbai.
Pria yang menunjukan KTP dengan nama Antonuis Maghu Ate (30) itu, tampak gagap saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Klungkung, Kamis (17/7/2020).
Ia mengaku tiba di Klungkung setelah menumpang bus dari daerah asalnya.
Ia di Klungkung tinggal bersama rekannya di Klungkung tanow tujuan yang jelas.
Ia mengaku menganggur dan ke Klungkung hanya mencari pengalaman.
"Saya nganggur, cari pengalaman saja ke Klungkung," ujarnya.
Ketika ditanya mengapa bisa lolos tanpa surat keterangan rapid test, ia mengaku sempat memberikan uang senilai Rp 350 ribu ke oknum di Pelabuhan Padang Bai.
Sebelumnya ia mengaku tertahan beberapa saat di Pelabuhan Padang Bai, karena dimintai KTP dan surat keterangan rapid test.
Lalu ia dan 18 orang lain yang satu bus dengannya, memberikan uang senilai Rp 350 ribu ke seorang oknum berbaju hitam.
"Kami kasi uang Rp 350 ribu, ke orang baju hitam. Itu sudah diluar kapal," jelasnya.
Dengan pengakuannya itu, Satpol PP pun membuatkan surat pernyataan atas keterangan yang diberikan.
Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Karangasem, pria lalu dipulangkan ke kampung halamannya di Sumba Barat.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP Karangasem. Karena sejak awal tidak dilengkapi surat rapid test dan tidak lapor diri, yang bersangkutan kami fasilitasi untuk pulang ke kampung halamannya," ungkap Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta.
Kabid Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Komang Budiarta menampik semua pernyataan pria yang mengaku bernama Antonius tersebut.
“ Kami merasa tidak pernah seperti itu (meminta uang), tapi kok beritanya seperti itu, bahkan membuat surat pernyataan," jelas Budiarta yang juga Satgas Covid-19 di Padang Bai
Ia juga menyayangkan Satpol PP Klungkung yang menerima pernyataan yang mentah.
Bahkan KTP yang ditunjukan ke Satpol PP Klungkung itu, merupakan KTP dari pamannya.
Saat ini pria itupun masih diintrogasi di Polsek Padang Bai.
"Keterangannya dia sekarang plintat plintut. Kami juga sangat sayangkan Satpol PP Klungkung, kok terima pernyataan itu mentah. Kenapa saya katakan mentah?
Karena data KTP yang dipakai sebagai pembuatan identifikasi itu, ternyata KTP pamannya dibawa kesini.
Bukan namanya dia itu, foto juga tidak sama, kok tidak dikonfirmasi ke orangnya," jelas Budiarta.
Terkait lolosnya Antonuis dan 18 orang lainya, Budiarta mengaku masih menelusurinya.
Pasca peristiwa kapal karam, pengawasan memang agak longgar karena petugas juga kosentrasinya mengurai antrean panjang kendaraan hingga ke luar pelabuhan.
"Saat itu kan kondisi tidak normal, karena peristiwa kapal karam. Jujur saja kami masih dalami bagaimana bisa dia lolos.
Yang jelas kami tidak bisa ketatkan waktu itu, karena kami juga harus fokus mengurai kemacetan di pelabuhan," ungkapnya. (*)