Corona di Bali

Tak Penuhi Protokol Kesehatan, Sejumlah Objek Wisata di Gianyar Belum Diizinkan Beroperasi

Meskipun new normal di Bali telah diterapkan sejak beberapa hari lalu. Namun di Gianyar, Bali, belum semua objek wisata diperbolehkan beroperasi

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kepala Dinas Pariwisata Gianyar Anak Agung Gede Putrawan. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Meskipun new normal di Bali telah diterapkan sejak beberapa hari lalu.

Namun di Kabupaten Gianyar, Bali, belum semua objek wisata diperbolehkan beroperasi, Jumat (17/7/2020).

Hal tersebut lantaran mereka masih belum lolos verifikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, belum semua objek wisata di Kabupaten Gianyar bisa beroperasi.

Tak hanya destinasi, sejumlah akomodasi pariwisata juga serupa.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah objek wisata dan akomodasi ini, tidak memenuhi verifikasi protokol kesehatan.

“Beberapa objek dan akomodasi masih belum diizinkan beroperasi karena belum memenuhi standar kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Kata dia, ada berbagai kendala yang dialami pihak pengelola sehingga kesulitan mendapatkan sertifikat operasional.

Mulai dari data luas lahan hingga piranti yang dimanfaatkan sebagai protokol kesehatan dalam menjalani new normal di Bali ini.

Terkadang, kata dia, antara piranti kesehatan, seperti tempat mencuci tangan dengan luas objek wisata, tidak memungkinkan untuk penerapan jaga jarak, sehingga objek wisata tersebut tidak lolos verifikasi.

“Kendalanya rata-rata dari kesiapan. Terutama kesiapan mulai luas lahan suatu objek, penempatan wastafel. Contoh jika arealnya luas namun wastafal terbatas, kan sudah perlu ada pembenahan. Sebab berbicara protokol kesehatan di era baru ini adalah adanya wastafel, masker, dan jaga jarak. Jika salah satu belum terpenuhi itu wajib dilengkapi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pengeluaran sertifikat tersebut sangat ketat.

Hal ini sesuatu dengan instruksi bupati.

Sebab hal ini juga berkaitan dengan kesehatan massal, sehingga pihaknya tidak boleh gegabah dalam memberikan sertifikat operasional.

“Pengeluaran sertifikat memang sangat diketati. Sebab ini kan berkaitan dengan kesehatan. Hal ini sudah sesuai dengan perintah Pak Bupati,” ujarnya.

Wisnu berharap pihak pengelola objek wisata maupun akomodasi pariwisata yang ingin lolos verifikasi, harus betul-betul memenuhi setiap protokol kesehatan new normal di Bali.

“Begitu juga yang sudah terverifikasi, harus betul-betul menjalankan protokol kesehatan. Jangan hanya saat mencari verifikasi saja ketat, tapi harus ketat sampai pandemi ini berakhir,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved