Djoko Tjandra Jadi Buronan Kejagung 11 Tahun, Kapuspenkum: Kalau Belum Tahu Posisi Kan Susah Juga

“Mencari terpidana, terdakwa atau tersangka itu tidak segampang mencari sesuatu yang kelihatan nyata."

Editor: Wema Satya Dinata
Twitter @habiburokhman
Salinan paspor Djoko Tjandra 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono memastikan pihaknya masih berupaya mencari keberadaan Djoko Sugiarto Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak menutup-nutupi keberadaan Djoko Tjandra.

Apabila lokasi persembunyian sudah ditemukan, maka pihaknya akan segera melakukan penangkapan.

“Mencari terpidana, terdakwa atau tersangka itu tidak segampang mencari sesuatu yang kelihatan nyata."

Seorang WNA Hilang Terseret Arus di Pantai Batu Bolong, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Link Live Streaming Kualifikasi & Jadwal MotoGP Spanyol di Sirkuit Jerez, Perdana Mulai Pukul 23.30

BREAKING NEWS: Bangunan Piasan Pura Paibon Arya Wang Bang Pinatih di Klungkung Ludes Terbakar

"Jangankan di Indonesia, apalagi sudah bisa keluar negeri."

"Kalimat atau kata-kata kebobolan, sudah tahu tidak bisa menangkap kan bobol,” kata dia, pada sesi diskusi Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).

Dia menjelaskan, berbagai macam upaya sudah dilakukan pihaknya untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Bahkan, kata dia, saat Djoko Tjandra berada di Indonesia untuk mengurusi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya baru mengetahui setelah informasi itu ramai di publik.

“Kalau sudah mengetahui langsung kami tangkap."

"Hampir semua pergerakan, kami lakukan."

"Tetapi pada saat tertentu yang tim kami tidak bisa mengikuti, dalam artian kalau belum tahu posisi kan susah juga,” paparnya.

Dia memastikan Djoko Tjandra akan dapat ditangkap.

“Kami jaksa eksekutor masih mencari informasi tentang kebenaran, dan kami optimis mudah-mudahan bisa ditangkap dan dieksekusi,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya belum mengetahui keberadaan Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

WHO Akui Ada Potensi Penyebaran Virus Corona Lewat Udara, Perhatikan Cara Pakai Masker yang Benar

Profil Taemin SHINee, Merayakan Ulang Tahun 18 Juli, Awal Debut Hingga Terjun ke Dunia Akting

Kejaksaan Agung Selidiki Kemungkinan Djoko Tjandra Ada di Malaysia, Ini Data tentang Djoko Tjandra

Bahkan, pihaknya juga tak tahu status kewarganegaraan Djoko Tjandra sekarang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved