Corona di Bali
Ini Penyebab Pemkot Denpasar & Desa Adat Mengeluarkan Larangan Bermain Layang-layang di Padang Galak
Baru-baru ini Pemkot Denpasar bersama Desa Adat Kesiman resmi mengeluarkan larangan bermain layang-layang di Pantai Padang Galak, Denpasar, Bali.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Baru-baru ini Pemkot Denpasar bersama Desa Adat Kesiman resmi mengeluarkan larangan bermain layang-layang di Pantai Padang Galak, Denpasar, Bali.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai kepada awak media.
Dewa Rai menjelaskan larangan sementara bermain layang-layang di Pantai Padang Galak akan diberlakukan mulai Senin (20/7/2020).
Pelarangan sementara ini, kata Dewa Rai, disebabkan lantaran kasus transmisi lokal Covid-19 tergolong masih tinggi.
"Itu hasil paruman bendesa di Kesiman, jadi bukan keputusan dari Pemkot Denpasar.
Jadi Itu kan ada masukan dari masyarakat bahwa di Denpasar kan transmisi lokalnya masih tinggi.
Kemudian ada diinfokan ke pihak desa, dan pihak desa menggelar paruman diputuskanlah begitu," kata Dewa Rai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2020).
Sementara itu, Wakil Bendesa Kesiman, I Wayan Sukana menjelaskan bahwa pihaknya sebetulnya tidak melarang masyarakat bermain layang-layang di Pantai Padang Galak.
Namun demikian, karena jumlah masyarakat yang bermain layang-layang di Pantai Padang Galak terlalu banyak dan saat dipantau banyak yang tidak menggunakan masker maka diputuskanlah untuk membatasi adanya kerumunan.
"Jadi sebetulnya bukan melarang, tapi membatasi.
Sebab banyak yang berkumpul tidak pakai masker.
Ini murni untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Denpasar semakin banyak," ujar Sukana
Sukana mengungkapkan, di kawasan pesisir pantai Padang Galak, memang ada lahan yang sudah menjadi milik pribadi.
Namun demikian, ia tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang telah beralih menjadi milik pribadi.
"Kalau soal itu saya tidak tahu persis, yang jelas memang di kawasan itu ada milik pribadi," ucap Sukana