Sebelum Dilimpahkan ke Lapas Kerobokan, 41 Tahanan Titipan Kejaksaan Dites Swab
Sebanyak 41 tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar menjalani tes swab.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 41 tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar menjalani tes swab.
Pada Jumat (17/7/2020), para tahanan titipan tersebut dites swab sebelum akhirnya dibawa atau dilimpahkan ke Lapas Klas II A Kerobokan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pun membenarkan hal itu.
Para tahanan wajib dites sebelum akhirnya dilimpahkan ke Lapas Kerobokan.
"Mereka tahanan Kejaksaan yang dititipkan. Sebelum dilimpahkan ke lapas, tentu prosedurnya dites swab," ujarnya, Sabtu (18/7/2020).
Menurut Kapolresta Denpasar, setiap bulannya para tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas dijatah, hanya 25 orang saja.
Tes swab juga dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona sebelum masuk Lapas.
• Terkait Larangan Bermain Layang-Layang di Padang Galak, Ini Penjelasan Pemkot Denpasar
• ODGJ Dievakuasi dari Balik Tembok Rumah, Satpol PP Akui Peningkatan Kasus di Denpasar
• Banyak Kerumunan dan Sulit Diurai, Dishub Denpasar Tunda CFD di Niti Mandala dan Lumintang
"Ya tak hanya tahanan, tapi juga petugas jaga di sana," tambahnya.
Sementara itu dalam tes swab kemarin, Kombes Pol Jansen mengatakan ada petugas Puskesmas 1 Denpasar Barat yang dilibatkan dalam hal itu.
Dalam melakukan tes swab itu, 41 orang tahanan titipan Jaksa dijaga atau diawasi langsung oleh Kasat Tahti Polresta Denpasar, Iptu I Wayan Keler dan tim Medis Polresta Denpasar. (*)