Corona di Bali
Desa Sumerta Kaja 3 Bulan Pertahankan Zona Hijau Covid-19
Sejak 4 bulan lalu, Desa Sumerta Kaja, Denpasar, Bali telah membentuk Satgas Gotong Royong penanganan Covid-19.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejak 4 bulan lalu, Desa Sumerta Kaja, Denpasar, Bali telah membentuk Satgas Gotong Royong penanganan Covid-19.
Pihak desa dinas dan desa adat bahu membahu hingga membuat Desa Sumerta Kaja bisa zona hijau Covid-19 selama 3 bulan.
Di wawancarai Perbekel Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun, Senin (20/7/2020) siang mengatakan, pihaknya berusaha agar wilayahnya terbebas dari Covid-19.
Dikarenakan sedikit ada pelonggaran, pada 3 Juli 2020 kemarin barulah ada satu pasien positif Covid-19 di wilayahnya.
• Ilmuwan Temukan 6 Jenis Covid-19 Berdasarkan Gejalanya
• Promo Super Monday Alfamart, Tukar Poin Dapat Gratis Biskuit hingga Susu Formula
• BIN Kini di Bawah Langsung Presiden, Begini Respon Komisi I DPR
Sampai saat ini hanya ada 3 pasien positif Covid-19 yang tersebar di tiga banjar dari 6 banjar di desa ini yakni Banjar Tegal Kulon, Banjar Peken, dan Banjar Lebah.
"Dari tiga pasien tersebut, per hari ini satu orang dinyatakan sembuh yakni pasien yang dari Banjar Lebah," kata Mayun.
Selama 3 bulan bisa mempertahankan zona hijau ini, Mayun mengaku dilakukan atas kekompakan dinas dan adat.
Juga masyarakat di masing-masing banjar mengambil langkah gotong royong secara swadaya.
"Kelihan banjar dinas atau kepala dusun berperan dalam melakukan sosialisasi ke masing-masing banjar dan menangani langsing di lapangan untuk memfilter krama tamiu yang datang ke wilayahnya masing-masing," katanya.
Jika ditemukan krama tamiu atau penduduk pendatang tanpa membawa identitas dan surat keterangan hasil rapid test negarif langsung dipulangkan.
Hal ini merupakan langkah antisipasi agar tak terjadi peningkatan kasus.
"Ini kerja keras tidak mengenal lelah memang dan kelihatan sekali jika dinas dan adat kompak di sini," katanya.
Selain itu, adapula krama yang memiliki rejeki lebih untuk ikut berdonasi sehingga bisa membantu warga yang terdampak Covid-19 berupa sembako.
"Apabila ada satu banjar yang warganya positif, langsung ambil langkah karantina," katanya.
Dan untuk antisipasi penduduk pendatang, di banjar juga dibentuk tim krama tamiu yang tujuannya melakukan filter bagi pendatang.
Bahkan hal ini sudah ada jauh sebelum pandemi Covid-19.
Setiap orang yang masuk wilayahnya harus melapor 1x24 jam.
Jika tidak akan langsung disikapi secara adat.
Sementara penduduk yang berdomisili di wilayahnya juga disatukan dengan krama asli dan diajak ikut serta dalam rembug.
Masing-masing banjar juga memiliki aturan semacam pararem untuk melakukan penertiban pada penduduk pendatang.
"Aturan itu harus dijalankan. Dari desa dinas akan mendampingi," katanya.
Dalam pelaksanaan penjagaan ini, memang ada beberapa petugas yang mengeluh, akan tetapi setelah diberikan pengertian mereka akan sadar.
Sementara untuk pelaksanaan new normal ini pihaknya berpedoman pada SOP dari pemerintah.
Pihaknya membatasi kerumunan masyarakat dan wajib menggunakan masker saat ke luar rumah. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kegiatan-satgas-gotong-royong-di-desa-sumerta-kaja.jpg)