Corona di Bali

Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Kaling Banjar Dukuh Sari Dikremasi 30 Juli, 109 Orang di Swab

Kaling Banjar Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, meninggal akibat Covid-19 pada 17 Juli 2020 kemarin.

tribun bali/ fredy mercuri
Foto ilustrasi kremasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, meninggal akibat Covid-19 pada 17 Juli 2020 kemarin.

Dan saat ini jenazah masih dititipkan di kamar jenazah RSUP Sanglah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (20/7/2020) mengatakan, jenazah kaling ini akan dikremasi di Taman Mumbul pada 30 Juli mendatang.

''Dari informasi yang kami dapatkan, jenazah Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Sari, Sesetan masih diinapkan di kamar jenazah RSUP Sanglah, dan rencananya akan dikremasi di Taman Mumbul pada 30 Juli mendatang,'' kata Dewa Rai.

Ini 6 Kebiasaan Orang Kaya yang Membedakannya dari Rakyat Biasa

Selisih Harga Rp 700 Ribu, Ini Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro vs Redmi Note 8 Pro

Ramalan Zodiak 21 Juli 2020: Aquarius Dipenuhi Kebahagiaan, Libra Ada Masalah di Tempat Kerja

Setelah dilakukan tracking yang dilakukan GTPP Covid-19 Kota Denpasar, diketahui sebanyak 109 orang yang pernah kontak erat dengan almarhum.

Dari swab yang dilakukan di Banjar Dukuh Sari pada, 14, 15 dan 16 Juli lalu, hasilnya sebanyak 63 orang negatif, sedangkan yang positif Covid-19 sebanyak 6 orang.

Sisanya hasil swab 40 orang lagi belum keluar.

''Untuk 109 orang ini, sudah kami lakukan isolasi mandiri dari hasil tracking pelaksanaan upacara panca yadnya pawiwahan salah satu warga di Sesetan. Saat upacara pawiwahan itu, almarhum juga hadir,'' katanya.

Meski almarhum diduga tak terpapar virus Corona saat upacara pawiwahan itu, namun pihaknya kembali mewanti-wanti kepada masyarakat yang melaksanakan upacara adat untuk memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Walaupun Bali sudah melaksanakan new normal.

Apalagi dengan adanya surat keputusan bersama Majelis Madya, Parisadha dan pemerintah bagaimana parikrama (pelaksanaan) upacara panca yadnya.

Kehadiran warga tetap dibatasi dan jika mengadakan kegiatan upacara adat, protokol kesehatan juga harus diperhatikan seperti jaga jarak, menggunakan masker serta disiapkan tempat cuci tangan di lokasi upacara.

Selain itu, saat berlangsung upacara adat, para tamu atau undangan diperiksa suhu tubuhnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved