Corona di Bali

Karantina Pasien Positif Covid-19 Maksimal Selama 10 Hari, Bangli Kini Tambah Lima Kasus

Terdapat beberapa hal terbaru dimana salah satunya, karantina bagi masyarakat terkonfirmasi positif virus corona hanya selama 10 hari.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Humas GTPP Covid-19 Bangli I Wayan Dirgayusa. 

Pemberian logistik, imbuhnya, diberikan melalui permohonan dari Satgas Gotong Royong kepada GTPP Covid-19 Kabupaten.

“Nanti gugus tugas akan melakukan verifikasi untuk pencairannya,” kata Dirgayusa.

 Bertambah Lima Kasus

Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, pada tanggal 21 Juli jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangli kembali bertambah sebanyak lima kasus.

 Dua orang diantaranya merupakan tenaga medis puskesmas.

Lebih lanjut dipaparkan, dua petugas medis yang terkonfirmasi positif bekerja di puskesmas berbeda.

Satu orang asal Kecamatan Bebalang bekerja di Puskesmas wilayah Kintamani, dan satu orang lainnya asal Desa Abuan bekerja di Puskesmas wilayah Susut.

“Saat ini keduanya menjalani karantina mandiri,” ujarnya.

Sedangkan tiga kasus lainnya, Dirgayusa menyebut berasal dari wilayah Desa Tembuku.

Satu kasus terkonfirmasi positif merupakan pengembangan akibat kontak erat dengan kasus sebelumnya dari klaster pasar Kidul.

Sedangkan dua kasus lainnya merupakan kasus suspect covid dan dirawat di RSU Bangli.

“Dengan adanya penambahan lima kasus, total akumulasi kasus positif Covid-19 di Bangli sebanyak 313 kasus. Dimana 54 orang masih dalam perawatan, 257 orang dinyatakan sembuh, dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved