Keterlibatan Brigjen Prasetijo, Buat Surat Izin Menuju Pontianak dan Temani Djoko Tjandra di Pesawat

Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Sugiarto Tjandra,

Editor: Wema Satya Dinata
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. 

TRIBUN-BALI.COM - Nama Brigjen (Pol) Prasetijo Utama menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai salah satu pihak yang diduga membantu pelarian buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Sugiarto Tjandra, yang juga dikenal sebagai Joko Soegiarto Tjandra.

Padahal, surat jalan tersebut digunakan untuk keperluan dinas anggota kepolisian.

Selain itu, Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Nicki Minaj Hamil Anak Pertama, Unggah Foto di Instagram Menunjukkan Perutnya

Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali Akan Bentuk Tim Khusus saat Hari Raya Idul Adha 2020

Awal Cerita Cinta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang Jarang Dipublikasikan

Baru-baru ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membenarkan informasi tersebut.

"Kami dapatkan sesuai dengan surat izinnya memang demikian, yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

"Info yang kita dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO, Djoko Tjandra," tuturnya.

Awi menyebutkan bahwa hal tersebut masih ditelusuri lebih lanjut oleh Polri, termasuk berapa kali Prasetijo telah membuat surat jalan.

Namun, pemeriksaan terhadap Prasetijo tertunda.

Hal itu dikarenakan Prasetijo masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari catatan Kompas.com, Prasetijo dirawat sejak Kamis (16/7/2020), karena mengalami tekanan darah tinggi.

"Sampai hari ini, kami sudah crosscheck ke Propam, maupun ke Pusdokkes, yang bersangkutan masih belum bisa kita periksa, masih dalam perawatan di rumah sakit," tutur Awi.

Pelanggaran Etik

Mebraya Virtual Performance Kembali Digelar, Tampilkan Badiktilu hingga Scared of Bums

Benarkah Posting Selfie di Instagram Membuat Orang Lebih Bahagia?

Kushedya Hari Yudo dan Empat Pemain Arema FC Ini Dipanggil ke TC Timnas Indonesia

Dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo disebut Polri melanggar disiplin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved