Corona di Bali

TP PKK dan BKKBN Bali Imbau Masyarakat Tunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Luh Putu Putri Suastini, ibu rumah tangga memiliki peran ganda dalam melindungi keluarga, khususnya suami dan anak-anak

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
ISTIMEWA
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Luh Putu Putri Suastini 

Kepala BKKBN, Asto Wardoyo, mengimbau agar perempuan menunda kehamilan, tidak ada perempuan yang hamil di luar dugaan saat masa pendemi dan jangan ada kehamilan terencana.

 Imbauan ini dikeluarkan berkaitan bahaya akibat imun ibu hamil yang akan menurun. Protokol kesehatan akan sangat mempengaruhi protokol ibu hamil yang disebabkan kunjungan K1-K4 harus sesuai dengan protokol kehamilan, karena paramedis juga fokus kepada pasien Covid-19.

Sehingga untuk kunjungan pemeriksaan ibu hamil harus melalui perjanjian bertemu dulu dengan dokter kandungan agar tidak terlalu lama menunggu di areal tunggu, sedangkan setelah pemeriksaan ibu hamil juga harus segera pulang.

Apabila kehamilan sudah terlanjur terjadi, maka protokol kehamilan yang harus dijalani juga harus lebih ketat dengan berbagai upaya salah satunya saat melakukan kunjungan K1 (kontrol) sampai dengan K4 (kontrol) harus dengan janji dokter, standarisasi makanan bergizi yang harus di konsumsi lengkap serta  mengikuti persalinan yang berbeda dengan prosedur yang sudah ditentukan (klasifikasi III).

Sedangkan persalinan caesar harus dilakukan di rumah sakit.

Menurut, Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (I), sehingga jika ada fasilitas kesehatan yang tidak menyiapkan alat kontrasepsi apalagi disaat pandemi maka akan dikenai sanski.

Ketersediaan delapan (8) jenis alat kontrasepsi ini disiapkan untuk jangka waktu satu tahun, sehingga tidak perlu diragukan. 

Dari data yang tercatat di Perwakilan BKKBN Bali penggunaan alat kontrasepsi oleh masyarakat Bali menduduki nomor ke-14 dari 34 provinsi se-Indonesia.

 Tercatat mulai dari saat pandemi dan sosialisasi penundaan kehamilan dilakukan hingga tanggal 29 Juni lalu,  penggunaan alat kontrasepsi mengalami peningkatan dari target 4.416 menjadi 4.864.

Sedangkan tingkat kehamilan dari periode bulan April-Mei mengalami penurunan dari 2,29 perden menjadi 2,01 persen dan jumlah ibu hamil dari 18 ribu mengalami penurunan sebanyak 400 menjadi 17.600 orang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved