Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Bali di Jalan Sedap Malam Denpasar
Ditresnarkoba Polda Bali menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditresnarkoba Polda Bali menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja, Selasa (21/7/2020) malam.
Dua pria tersebut yakni Nyoman Joni Setiawan dan Nyoman Oka Rustiadi ditangkap di kos Jalan Sedap Malam, Gang Kembang Jepang No 1, Kamar Kost No 13, Kesiman, Denpasar Timur, Bali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan 47 paket sabu yang ditaruh di atas meja kamar dan tas pinggang, serta satu paket besar ganja yang disembunyikan di ventilasi kamar Nyoman Joni Setiawan.
• Jadi Narasumber Webinar Nasional, Koster Tegaskan Bali Terus Bersiap Menerima Wisatawan Domestik
• Bangkitkan Ekonomi Lokal, Rumah Kreatif Banyuwangi Geber Pendampingan UMKM
"Sedangkan, peran tersangka Nyoman Oka Rustiadi, dia ikut memecah dan mengemas sabu untuk diedarkan. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, alat press serta barang bukti lain yang berhubungan dengan narkotika," kata Khozin
Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka tersebut, mereka mengaku mendapatkan barang itu dari orang yang bernama Bos Cengkeh dan Ajik.
"Kami masih mendalami keberadaanya," ujar Khozin.
• PSSI Dapat Restu Satgas Covid-19 Selenggarakan Kompetisi, Suporter Diminta Saksikan Liga 1 & 2 di TV
• DTW Alas Kedaton Gratiskan Tiket Masuk dan Tambah 2 Wahana Baru
Tersangka juga mengakui mendapatkan upah dari meletakkan alamat yang diperintahkan oleh Bos Cengkeh itu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti yakni 47 paket sabu dengan berat 34, 50 gram, 1 paket besar ganja dengan berat lebih kurang 1 kg, sebuah timbangan digital, satu alat press, satu bendel plastik klip bening, satu tas pinggang dan dua buah handphone.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polda-balid.jpg)