Corona di Bali
Kasus Pasien Covid-19 yang Meninggal di Karangasem Mencapai 7 Orang
Pasien yang meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 di Karangasem sebanyak 7 orang.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pasien yang meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 di Karangasem sebanyak 7 orang.
Data tersebut sesuai data gugus tugas percepatan penangganan Covid-19 Karangasem, Selasa (21/7/2020) sore.
Angka tersebut terhitung dari merebaknya penyebaran Covid-19 sampai sekarang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 tersebar di empat Kecamatan.
• Cara Dapat Paket Data Telkomsel 30 GB Seharga Rp 100.000, Hanya Berlaku Hari Ini
• Ramalan Zodiak 23 Juli 2020, Taurus Kendalikan Diri Anda, Libra Akan Mendapatkan Kabar Baik
• Indonesia Lebih Pilih Vaksin Covid-19 dari China, Ini Alasannya
Diantaranya, 2 pasien berasal dari Kecamatan Karangasem, 2 pasien asal Kecamatan Abang, 2 pasien dari Kecamatan Manggis, dan sisanya dari Kecamatan Sidemen.
"Kasus pasien meninggal yang terakhir sebanyak 2 kasus, yakni kasus di Kecamatan Abang serta Kecamatan Manggis," jelas Gusti Bagus Putra Pertama, Rabu (22/7/2020).
Pasien Covid-19 yang meninggal dunia sudah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan gugus tugas.
Informasi dilapangan, pasien yang meninggal rata-rata sudah berusia tua.
Dan memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Pemakaman ini melibatkan tim medis dari gugus tugas percepatan penangganan Covid-19.
Keluarga atau warga yang ingin menghadiri pemakaman harus dari jauh.
Ditambahkan, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Karangasem, Selasa (21/7/2020), kasus Covid-19 yang ditemukan di Karangasem sebanyak 172 orang.
Yang dinyatakan sembuh sebanyak 114 orang, 7 orang meninggal dunia, dan sisanya 51 orang masih perawatan di RS Denpasar.
Dari kasus yang ditemukan di Karangasem, paling banyak yakni kasus transmisi lokal sebanyak 148 orang.
Pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 23 orang, sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri 1 orang.