Pencurian di Bali
Berawal dari Minta Dibuatkan Teh, Pemuda Asal Karangasem Gondol Hp Anak Temannya Saat Bertamu
Seorang pemuda berinisial IKAS (26) asal Karangasem nekat menggondol handphone milik anak temannya saat bertamu.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda berinisial IKAS (26) asal Karangasem nekat menggondol handphone milik anak temannya saat bertamu.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Bubugan, Banjar Kedaton, Kelurahan Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Minggu 17 Agustus 2025 malam.
"Kejadian berawal saat pelaku datang bertamu ke rumah korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, pada Kamis 9 Oktober 2025.
Baca juga: Artis Korea Jeon Hye Bin Jadi Korban Pencurian di Ubud, Pencurian Terkesan Janggal
Saat itu pelaku dan pemilik rumah berbincang di teras depan rumah kontrakan.
Sementara pelapor CS (43) istri dari teman pelaku sedang mencuci pakaian di kamar mandi.
Sekira pukul 19.00 WITA, CS dan suaminya pergi dan sempat berpamitan kepada pelaku.
Mereka meninggalkan pelaku berada di teras rumah ditemani oleh anak korban IA.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Desa Pemogan dan Pedungan, 11 Kali Beraksi
Sekitar 15 menit kemudian, IA menelpon CS dan menerangkan jika sesaat setelah kepergian CS dan suaminya, pelaku meminta dibuatkan teh.
Setelah IA kembali dari membuat teh, K didapati sudah tidak ada, serta handphone milik adiknya D yang sebelumnya diletakan di meja ruang tamu juga sudah tidak ada.
"Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil satu unit handphone Realme C53 warna hitam yang diletakkan di meja ruang tamu," kata Kompol Sukadi.
Baca juga: MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur
"Setelah menyadari ponselnya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Dentim," tuturnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kos-kosan daerah Kesiman, Denpasar Timur.
Pelaku tak berkutik saat diamankan dan digiring ke Mako Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti berupa satu unit handphone Realme C53 warna hitam berhasil diamankan petugas.
Baca juga: TEWASKAN Nenek Parmi, Jono Peragakan 44 Adegan Pencurian Hingga Pembunuhan Bos Cengkih di Buleleng!
"Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban dan menjualnya melalui media sosial Facebook Marketplace seharga Rp800.000," jelasnya.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.