Polemik HK di Media Sosial, PHDI Bali Tunggu Keputusan PHDI Pusat

PHDI Bali bersama empat organisasi Hindu mengadakan pertemuan membahas tentang polemik aliran Hare Krisna (HK) di media sosial

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Rapat PHDI bersama empat organisasi Hindu bertempat di Denpasar, Bali, Rabu (22/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rabu (22/7/2020), PHDI Bali bersama empat organisasi Hindu yakni Swastika Bali, Cakrawayu, Puskor Hindunesia dan Sandhi Murti, mengadakan pertemuan membahas tentang polemik aliran Hare Krisna (HK) di media sosial.

Pertemuan ini dilakukan di Kantor PHDI Bali.

Dalam kesempatan tersebut, keempat ormas Hindu meminta agar PHDI mengambil langkah cepat agar masalah ini tak berlarut-larut.

Apalagi di media sosial semakin hari semakin memanas.

Pengurus DPP Cakrawayu Nyoman Suarta mengatakan, saat ini konflik di lapangan sudah semakin memanas.

Agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, pihaknya meminta PHDI secepatnya mengambil langkah.

"Jangan biarkan memanas supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. PHDI Bali mengatakan lagi dua minggu berkirim surat ke PHDI Pusat, kalau tidak kami kejar lagi, jangan sampai makin memanas," katanya.

Sementara itu, Ketua Puskor Hindunesia IB Susena Wanasara meminta PHDI Bali lebih proaktif agar kondisi tidak semakin memanas.

"PHDI Bali agar tegas, karena kalau tidak memiliki ketegasan sama dengan tidak punya wibawa. Mulai formulakan agar kita tidak terpecah dan terkotak-kotak," katanya.

Sementara Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan pihaknya mengupayakan agar bisa mengirim surat kedua terkait polemik HK ini.

"Sebelum mengajukan ke pusat, kami adakan pertemuan yang sifatnya menampung aspirasi dari elemen umat Hindu," katanya.

Pihaknya mengaku semua pihak harus dilibatkan dalam memberikan masukan.

"Hari ini inti dari masukannya, poinnya meminta PHDI Pusat untuk evaluasi ISCON yang terdaftar di PHDI Pusat," katanya.

Pihaknya mengaku telah mengirim surat pertama ke PHDI Pusat dua minggu lalu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved