Soal Keluhan Biaya SPP SMP Swasta di Denpasar, Kadisdikpora Sebut Hanya Rancang Subsidi Uang Pangkal
Hal tersebut membuat orang tua siswa yang bersekolah di SMP swasta di Kota Denpasar mulai mengeluh.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
"Di sisi lain, sekolah swasta juga membutuhkan operasional dan membayar gaji guru, di lain hal orangtua siswa juga berat dengan pendapatan mereka yang memang menurun," katanya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Pemkot Denpasar harus mengambil tindakan terkait hal ini apakah dengan berkomunikasi ke pusat atau ke provinsi.
"Harusnya ada subsidi bagi mereka yang memiliki anak belajar di rumah," katanya.
Ia mengatakan, saat ini anggaran bansos eksekutif dan legislatif masih belum diturunkan.
Hal itu menurutnya bisa digunakan sebagian untuk subsidi selama pandemi dan belajar di rumah.
Ia juga meminta agar pemerintah aktif mencari solusi terkait hal ini agat tak berlarut-larut.
Keringanan SPP Program dari masing-masing SMP Swasta
Terkait hal itu, dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan pihaknya tak merancang keringanan SPP untuk SMP swasta.
Menurutnya keringanan SPP merupakan program dari masing-masing SMP swasta.
Ia menambahkan, Pemkot hanya merancang subsidi uang pangkal saja.
"Dari Pemkot hanya merancang subsidi uang pangkal saja. Untuk keringan SPP sudah menjadi program sekolah masing-masing," katanya.
Ia menambahkan pemberian subsidi ini baru diusulkan pada anggaran perubahan.
Untuk memberikan subsidi ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.
Pihaknya mengatakan pengusulan ini bisa dilakukan sampai akhir tahun anggaran dan tergantung kesiapan sekolah masing-masing.
Masing-masing siswa yang memenuhi syarat akan mendapatkan Rp 1 juta.