Pemerintah Pusat Pertimbangkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan VoA bagi Wisatawan yang ke Bali

Menyikapi rencana tersebut, pemerintah pusat menyikapi berkaitan dengan masalah visa dan penerbangan.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Foto bersama Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Cucu Koswala dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa berserta jajarannya masing-masing di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jum'at (24/7/2020) 

“Protokol inilah yang di harapkan mampu untuk menyelaraskan kehidupan pariwisata dengan pandemi Covid-19. Tindak lanjut dari Edaran ini, di bidang pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Bali bersama-sama dengan assosiasi pariwisata serta seluruh kabupaten Kota se-Bali melaksanakan verifikasi terhadap pelaksanaan protokol tersebut di seluruh usaha pariwisata,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bagi pelaku pariwisata yang sudah siap akan diberikan sertifikat sehingga bisa dijadikan sebagai bukti bahwa tempat usahanya telah aman untuk dikunjungi karena telah menerapkan protoko kesehtatan dengan disiplin.

Selain itu, Pemprov Bali juga akan mengeluarkan, syarat-syarat wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.

Salah satu syarat, bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali diwajibkan menunjukkan sertifikat bebas Covid-19 melaui uji swab berbasis reaksi rantai polimerase atau Polymerase Chain Reaktion (PCR).

“Selain itu, wisatawan juga wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri, sehingga lebih cepat akan diketahui, data tentang wisatawan yang datang ke Bali, berapa lama dan tinggal di mana,” jelas Astawa.

Ia menambahkan yang paling penting nantinya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan dilapangan.

Untuk itu, Pemprov Bali juga akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan yang juga melibatkan unsur-unsur terkait.

Unsur-unsur itu seperti kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Desa Adat (MDA) dan sebagainya.

 "Maksud dan tujuan utama  dari semua program yang akan dilaksanakan itu agar masyarakat Bali yang tergantung dari sektor pariwisata bisa bangkit lagi, tetapi bisa tetap aman dari pandemi Covid-19," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved