174 Pelanggar di Hari Kedua Ops Patuh Lempuyang, Begini Keterangan Kasat Lantas Polresta Denpasar
Di hari pertama Ops Patuh Lempuyang 2020 masih dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi (Ops) Patuh Lempuyang 2020 yang diadakan serentak diseluruh Bali salah satunya di Denpasar.
Dikatakan Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo kepada Tribun Bali hari ini, Sabtu (25/7/2020) siang.
Di hari pertama Ops Patuh Lempuyang 2020 masih dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Namun di hari berikutnya pada Jumat (24/6/2020), Satlantas Polresta Denpasar telah menjaring 174 orang pelanggar.
• Begini Kiprah Ketua Komunitas Petani Muda Keren Agung Wedhatama yang Miliki Berbagai Jenis Usaha
• Dinamakan Hosiro-Usiro, Robot Buatan 3 Mahasiswa ITS Surabaya untuk Bantu Penanganan Covid-19
• Australia Keluarkan Deklarasi Resmi Tolak Klaim Beijing atas Laut China Selatan
"Awal Operasi kita masih berikan himbauan, dihari kedua baru kita memulai penindakan pelanggaran lalu lintas, itu hari Jumat (24/7/2020) kemarin. Total ada 174 pelanggar," ujarnya terpisah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rincian keseluruhan pelanggar lalu lintas di wilayah Denpasar diantaranya tanpa memakai helm dari masyarakat lokal sebanyak 123 pelanggar.
Lawan arus sebanyak 44, anak dibawah umur yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) ada tiga orang dan untuk orang asing yang tidak menggunakan helm tercatat ada empat orang.
"Data pelanggar yang kita peroleh sebanyak 174 itu dari wilayah Satlantas Polresta Denpasar. Pelanggar yang di amankan, kita sita 9 SIM, 157 STNK dan kendaraan roda dua ada 8 unit," tambahnya.
"Hasil kemarin kita lakukan sistem hunting dan patroli. Untuk hari ini kita informasi lebih lanjut nanti, karena data kita belum terkumpul semua. Untuk lokasi kita berpindah-pindah," tutup AKP Adi Sulistyo Utomo selaku Kasat Lantas Polresta Denpasar.(*)