8 Fakta dan Data tentang Beam Marcus, Buronan Interpol, Produksi Video Porno yang Ditangkap di Bali

Selama di Bali, dari bulan Januari sampai Juli, dia memproduksi film porno dan menjual alat-alat ini (alat bantu seks)

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Kambali
Tribun Bali / Rizal Fanany
Tersangka Beam Marcus Elliott warganegara Amerika dihadirkan saat Konferensi pers penangkapan DPO Interpol di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2020). 

Beam Marcus ini sudah tujuh bulan tinggal di Bali sempat berpindah-pindah sebanyak enam kali.

Didapat informasi bahwa subjek red notice melakukan perpindahan tempat tinggal sebanyak 6 kali.

Dari 6 tempat tersebut ada di Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

“Selain itu, didapati juga bahwa yang bersangkutan telah membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali," Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose.

Kapal Buronan Interpol Tertangkap, Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia

6. Produksi film porno

Beam Marcus selama di Bali ternyata memproduksi film porno pribadi dengan tim wanitanya.

Hasilnya film tersebut dijual untuk biaya hidup selama di Bali.

Beam Marcus juga bisnis alat bantu seks atau seks toys selama tinggal di Bali.

“Selama di Bali, dari bulan Januari sampai Juli, dia memproduksi film porno dan menjual alat-alat ini (alat bantu seks)," kata Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose.

Terkait dengan video porno yang ia produksi di Bali, Golose menyebut bahwa Beam menjadi pemain sekaligus sutradara film tersebut.

Ia juga sudah mengunggah hasil filmnya di situs-situs bokep di internet.

20 ABK Asal Indonesia Tak Tahu Mereka Kerja di Kapal Buronan Interpol

7. Barang bukti 14 buah sex toys

Beam Marcus selama di Bali selain memproduksi film porno juga menjual alat-alat bantu seks.

Hal itu tampak sejumlah alat bantu seks tersebut telah disita polisi sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti 1 buah paspor, 5 buah handphone, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya diamankan.

Buronan Interpol Yang Mencoba Bunuh Diri Di Bali Ini Dikawal Ketat Sebelum Pulang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved