Akses Rumah Ditembok, 3 Tahun Pria di Jatim Ini Terpaksa Gunakan Kursi Kayu Lewati Tembok 1 meter

Peristiwa tersebut membuat warga yang bernama Wisnu Widodo kebingungan untuk mendapat akses jalan karena dibangun pagar tembok.

Editor: Ady Sucipto
Kompas.com/Mita
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok. 

Tembok bangunan langsung berhimpitan dengan rumah Kaslan.

Akses jalan keluar baru bagi Kaslan dan keluarganya, usai depan rumah miliknya tertutup tembok bangunan tetangga di Desa Wudi, Kecamatan Sambeng, Lamongan.(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH) (Tangkapan Layar Kompas.com)
Beruntung, samping kanan rumah Kaslan masih terdapat lahan kosong yang belum difungsikan.

Atas izin dari pemilik lahan serta tetangga, keluarga Kaslan dapat manfaatkan lahan itu sebagai akses keluar rumah.

"Itu memang hak mereka, lahan mereka, tapi mbok ya jangan seperti itu, mungkin kami sedikit diberi akses untuk jalan keluar lewat depan," tutur dia.

Pemilik bangunan di depan rumah Kaslan, merupakan pasangan suami istri bernama Sumber (37) dan Pipin Nur Azizah (32).

Pipin menjelaskan, keduanya membeli lahan berukuran 12x6 meter tersebut dari pemilik sebelumnya, Iskandar (68), saat Ramadan kemarin.

Lahan itu hendak dijadikan gudang.

Pasangan ini memiliki usaha toko material bangunan di kampungnya.

"Kami memang beli lahan itu mau buat gudang, biar enggak jauh-jauh dan enggak capek juga dekat rumah, rencananya seperti itu," jelas Pipin.

Pipin mengatakan, sudah sempat memberitahukan niatan itu kepada keluarga Kaslan.

Pipin juga siap memberikan akses jalan keluar bagi keluarga Kaslan.

Namun, dikatakan Pipin, keluarga Kaslan tidak merespons.

"Sudah kami tunggu hingga tukang mengerjakan bagian yang lain, tapi lama enggak ada respons."

"Ya sudah, kami tembok semua seperti sekarang," ucap Pipin.

Sumber selaku kepala keluarga menyatakan siap memberikan akses keluar rumah dari arah depan bagi keluarga Kaslan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved