Corona di Bali

BREAKING NEWS - Ratusan Massa Turun ke Jalan, Tolak Rapid & Swab Test Sebagai Syarat Administratif

Sejumlah massa melakukan aksi di seputaran Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Aksi tolak rapid dan swab test sebagai syarat administratif serta syarat perjalanan di seputaran Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar, Minggu (26/7/2020) 

"Sehingga kebijakan Pemprop Bali yang mewajibkan hasil rapid test dan/atau swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi tata kehidupan era baru atau New Normal serta syarat perjalanan, merupakan bentuk bisnis yang berkedok kesehatan," tulisnya dalam pernyataan sikap tersebut.

Di sisi lain, massa menilai kebijakan yang tepat justru diambil oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur yang menyatakan bahwa masyarakat pengguna jasa transportasi/pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan darat, laut, maupun udara diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa memerlukan dokumen-dokumen terkait dengan kesehatan bebas Covid-19 serta hasil rapid test dan swab.

Pernyataan tersebut terdapat dalam surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor BU550/08/DISHUB/2020 tentang Bebas Dokumen Kesehatan/Bebas Covid-19 Bagi Pelaku Usaha.

"Seharusnya Pemprov Bali menjadikan kebijakan Gubernur NTT sebagai contoh implementasi new normal yang tepat. Bukannya malah membebani rakyat dengan kewajiban yang tidak efektif seperti kebijakan melakukan rapid test sebagai syarat administrasi sertifikasi tatanan kehidupan era baru atau new normal serta syarat perjalanan," imbuhnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved