Videonya Viral Hingga Lukai Dua Anggota Polisi, Oknum Anggota DPRD Ini Resmi Jadi Tersangka

Tak hanya ditetapkan tersangka oleh polisi pada Selasa (21/7/2020), KHS pun bakal disanksi oleh PDIP setelah terlibat dalam kasus perkelahian

Editor: Ady Sucipto
istimewa
Tangkapan layar video saat keributan di areal parkir di tempat hiburan malam di Medan. Dua orang anggota polisi menjadi korban pemukulan. 

TRIBUN-BALI.COM, - Setelah terlibat aksi perkelahian dan pemukulan terhadap dua anggota Polisi di tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara, oknum anggota DPRD berinisial KHS resmi ditetapkan tersangka.

Tak hanya ditetapkan tersangka oleh polisi pada Selasa (21/7/2020), KHS pun bakal disanksi oleh PDIP setelah terlibat dalam kasus perkelahian tersebut. 

Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).

Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

Bripda MO pun menghindar.

Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.

Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut.

Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.

Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved