Videonya Viral Hingga Lukai Dua Anggota Polisi, Oknum Anggota DPRD Ini Resmi Jadi Tersangka
Tak hanya ditetapkan tersangka oleh polisi pada Selasa (21/7/2020), KHS pun bakal disanksi oleh PDIP setelah terlibat dalam kasus perkelahian
Dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggot DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.
Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong.
Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh.
Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali. Di video tersebut terlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian.
Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang dan 7 di antara mereka positif metamphetamine.
Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangkat, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan.
PDI Perjuangan tak berikan bantuan hukum
Sementara itu dilansir dari tribun- medan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.
"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai
. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).
Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.
Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.
"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/video-saat-keributan-di-areal-parkir-di-tempat-hiburan-malam.jpg)