Corona di Bali
BPJamsostek Denpasar Bayarkan JHT Lebih Dari Rp 294 Miliar
BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, mencatat adanya peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) oleh peserta.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali-Denpasar, mencatat adanya peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) oleh peserta.
Hal ini ditenggarai karena banyaknya pemutusan hubungan kerja, pasca virus Covid-19 melanda dan mempengaruhi perekonomian dunia, Indonesia, khususnya Bali.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan menyebutkan, sejak 1 Januari hingga hari ini, klaim JHT di BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar mencapai Rp 294 miliar lebih, kepada 23 ribu lebih kasus.
Syarat mengambil JHT, adalah menjadi peserta BPJamsostek dengan masa tunggu minimal sebulan.
• Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Jamil Dituntut Tujuh Tahun Penjara
• Begini Dampak Main Ponsel Sebelum Tidur pada Malam Hari Bagi Kesehatan
• Yayasan Sehati Bali Kini Mendidik 30 Orang Anak Autis, Bermula dari Anak Autis Kurang Mampu
“Memang adanya peningkatan signifikan dari pekerja yang mengambil JHT. Situasi ini telah terlihat sejak Maret, April sampai saat ini,” jelasnya kepada Tribun Bali, di Denpasar, Senin (27/7/2020).
Walau demikian, ia menegaskan JHT memang hak pekerja.
Apalagi di tengah pandemi ini, banyak pekerja yang menganggur karena di PHK dan dirumahkan.
Sehingga membutuhkan dukungan dana, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Tentu kami layani peserta dengan baik, dan kami telah menyiapkan skenario di tengah pandemi ini untuk pengambilan JHT,” jelasnya.
Metode yang digunakan adalah Lapak Asik, apa singkatan dari pelayanan tanpa kontak fisik.
Lapak Asik dilakukan dengan 3 jalur, pertama via online baik itu daftar, pengiriman dokumen, verifikasi, wawancara, hingga dananya ditransfer.
Jalur kedua adalah offline, jadi peserta tetap mendatangi kantor BPJamsostek namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bahkan dalam metode offline ini pun, kata dia, tak ada kontak fisik antara peserta dengan petugas.
“Peserta dilayani wawancara oleh petugas tapi dengan jarak aman. Kemudian masing-masing mendapatkan PC, komputer atau laptop, dan tim kami mewawancarai dari dalam backoffice,” imbuhnya.
Jenis ketiga, melalui sistem koletif, atau bekerjasama dengan perusahaan pemberi kerja.