43 Usaha Bidang Pariwisata Telah Diverifikasi oleh Tim Verifikasi Pemkab Badung

Hari ini tim diturunkan dalam 3 Kelompok yaitu Kelompok 1 diketuai I Nyoman Astama, Kelompok 2 diketuai I Ketut Swabawa, dan Kelompok 3

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana tim verifikasi tengah melakukan verifikasi lapangan di sejumlah hotel, villa dan rekreasi keluarga. 

Bukan tidak mungkin jika pandemi membaik akan lebih cepat dari rencana dibuka pada bulan Desember.

Sementara itu Dr. I Made Ramia Adnyana, mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas Verifikasi bidang Pariwisata, selain sudah melakukan sosialisasi melalui Webinar secara online sebanyak 4 kali.

Juga dilakukan sosialisasi melalui metode tatap muka langsung dalam tatatan protokol kesehatan seperti yang dilakukan dua kali dengan pengusaha bidang pariwisata di wilayah Desa Adat Legian yang dipelopori oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Legian.

Hal ini menunjukkan bukti keseriusan Pemkab Badung memandang pariwisata ini sebagai bisnis yang serius, dan oleh karena itu pelaksanaan Verifikasi juga dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Pelaksanaan Verifikasi ini sebagai suatu bukti untuk menunjukkan kesiapan Bidang Usaha Pariwisata menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditentukan oleh otoritas nasional maupun internasional baik dari aspek Produk, Pelayanan dan Manajemen atau pengelolaan.

Nyoman Astama menambahkan bahwa secara umum Bidang Usaha Pariwisata yang dicek sudah menunjukkan kesiapan.

Ada catatan untuk menyerahkan salinan SOP yang perlu dilengkapi yang selama ini disampaikan secara lisan kepada karyawan, termasuk prosedur mitigasi perangkat Alat Pelindung Diri (APD) dan ruangan khusus sebagai karantina sementara sebelum mobil ambulans tiba.

Tersedianya dokumen kerjasama dengan pihak ketiga sehubungan penanganan tamu yang sakit termasuk terindikasi terpapar COVID-19.

Serta memastikan sterilisasi area kejadian dan ruangan karantina, yang harus dilakukan dengan sistem ozonisasi setelah digunakan.

Ia juga mengingatkan bahwa komitmen dan konsistensi manajemen untuk menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru menjadi sangat penting.

Oleh karena itu pada akhir verifikasi dilakukan penandatangan Pakta Integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses Verifikasi.

Pakta Integritas ini menjadi bukti komitmen bidang usaha untuk menerapkan prosedur protokol kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dan apabila melakukan pelanggaran bidang usaha siap menerima sanksi pencabutan Sertifikat Kesiapan dan bahkan sampai penutupan usaha sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan peraturan yang ada.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved