Emosi karena Iring-Iringan Sepeda, Pria Ini Lakukan Penganiayaan dan Mengancam dengan Samurai
Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Denpasar Timur, satu orang dalam aksi tersebut berhasil diringkus.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Berdasarkan informasi yang diterima tim Opsnal Polsek Dentim, ternyata Gede Prista tinggal di daerah Sempidi, Badung, Bali.
• Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 28 Juli 2020, Ada Tayangan Penjumlahan Tanpa Menyimpan
• Jokowi Peringatkan Jajarannya Agar Tetap Waspada Gelombang Kedua Covid-19
Dipimipin Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana, tim langsung melakukan pengejaran ke tempat tinggal pelaku di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Badung.
Setelah ditelusuri, pelaku berhasil ditemukan di rumahnya dan saat dilakukan pemeriksaan ditempat tinggalnya, pelaku pun mengakui perbuatan tersebut.
"Motifnya karena pelaku emosi. Pelaku yang emosi kemudian menyerempet, memukul dan mengancam menggunakan pedang jenis samurai. Akibat pemukulan, korban alami luka memar di bagian pipi kiri," tutur Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, Selasa (28/7/2020).
Sementara itu, dari kasus ini Polsek Dentim mengamankan satu pedang samurai, mobil toyota Vios beserta kunci dan STNK yang digunakan pelaku untuk berbuat penganiayaan. (*)