Corona di Indonesia
Kasus Covid-19 yang Terjadi di Kantor Pemerintahan Tinggi, Menpan RB Sarankan WFH Sementara
dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan sejumlah langkah untuk menanggulangi tingginya angka penularan Covid-19 di sejumlah kantor pemerintahan.
Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah ( WFH) untuk sementara waktu.
"Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.
• Soal Kuota Internet untuk Siswa Belajar Online, Kadisdikpora Denpasar: Sekolah yang Memutuskan
• China Gelar Latihan Perang dengan Amunisi Kuat di Laut China Selatan, Pakar Sebut Bisa Provokasi AS
• Indonesia Diproyeksikan Jadi Negara dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat setelah China
Tjahjo menilai para ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat.
Tjahjo menjelaskan, penyebab tingginya penularan Covid-19 di kantor pemerintahan karena pengawasan penerapan protokol kesehatan masih kurang.
"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN. Pada dasarnya di SE Menpan RB Nomor 58 sudah meminta penerapan protokol kesehatan ," ujarnya.
"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," lanjutnya menegaskan.
Termasuk di antaranya, lanjut Tjahjo, penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakai masker dan jaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik.
Oleh karenanya, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menurutnya harus ditingkatkan.
"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo.
Tjahjo lantas mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor.
Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik.
Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja.
• Ini Daftar Judul Film Nasional yang Ditayangkan Selama Seminggu di TVRI, Ada Film Street Food Asia
• Harga Emas Antam Hari Ini, Emas Antam Tembus Rp 1.022.000 Per Gram, Berikut Daftar Harganya
• Seorang Ibu Hamil Kaget Lihat Suami Temani Selingkuhan di RS Juga Mau Melahirkan, si Bidan Terpana
"Jadi yang dibahas yang penting dan untuk keperluan pengambilan keputusan," kata Tjahjo.