Korea Utara Umumkan Kasus Pertama Suspek Covid-19, Pejabat yang Bertanggung Jawab Dihukum Berat

Ia juga memperingatkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu akan diberi hukuman berat.

Editor: Eviera Paramita Sandi
AFP/STR/KCNA MELALUI KNS
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara dalam pertemuan Biro Politik Komite Sentral Komite Sentral Partai Buruh Korea (WPK) di Pyongyang. Foto diambil pada Sabtu (11/4/2020) dan dirilis Kantor Berita Pusat Korea (KCNA). 

TRIBUN-BALI.COM - Korea Utara akhirnya mengumumkan kasus suspek pertama Virus Corona atau Covid-19 di negaranya.

Pasien suspek Covid-19  pertama itu dipercaya meninggalkan Korea Utara ke Korea Selatan tiga tahun lalu.

Namun ia secara ilegal kembali ke Utara bulan ini, Astro Awani melaporkan.

"Peristiwa darurat terjadi di kota Kaesong di mana warga yang pergi ke Selatan 3 tahun lalu, di mana orang itu terduga terinfeksi virus corona, telah kembali pada tanggal 19 Juli setelah secara ilegal melintasi garis perbatasan," tulis KCNA yang dikutip oleh BBC.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kemudian mengadakan pertemuan darurat dengan pejabat tinggi untuk mengimplementasikan lockdown di kota Kaesong.

Kim Jong Un juga meminta dilakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana pasien itu bisa menyusup ke perbatasan yang dijaga ketat.

Ia juga memperingatkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu akan diberi hukuman berat.

Sekarang, pasien suspek dikarantina.

Otoritas juga tengah melacak orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut.

Hingga saat ini, Korea Utara belum melaporkan satupun kasus positif Covid-19, meski klaim itu diragukan oleh para ahli luar negeri.

Sebelumnya, dikabarkan seorang pejabat Korea Utara ditembak mati karena kabur dari karantina dan mengunjungi tempat pemandian umum.

Kejadian itu terjadi pada awal Februari lalu.

Diberitakan Kompas.com, seorang pejabat Korea Utara (Korut) yang dikarantina karena diduga terinfeksi virus corona ditembak mati karena pergi ke pemandian umum.

Pejabat bidang perdagangan itu ketahuan dan ditangkap.

Dia dieksekusi di lokasi pemandian oleh otoritas negara komunis tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved