Pria Beristri Dua Ini Ngaku Bisa Datangkan Duit Rp 7 Triliun, Syaratnya dengan Sepeda Motor Baru
Selain menyertakan sepeda motor baru dan uang, pelaku melakukan ritual dengan tanah kuburan.
Selain sepeda motor dan uang, pelaku melakukan ritual dengan tanah kuburan.
Tanah tersebut diletakkan di sebuah wadah.
Syaratnya tanah tersebut harus berasal dari 7 kuburan berbeda.
"Tanah kuburan ini dibawa pelaku saat ritual dan dipercaya dari tanah tersebut keluar emas," ujar Agus.
Kendaraan bermotor roda dua itu sejatinya akan dijual oleh pelaku kepada seorang penadah. Polisi masih memburu penadah asal Sumbermanjing Wetan.
Ada dugaan jika pelaku terlibat sindikat. Lantaran sepeda-sepeda motor baru itu dikumpulkan untuk langsung dijual.
"7 motor yang diserahkan korbannya. Kami amankann total ada 2 kendaraan. Lalu 5 motor sisanya masih dalam pencarian," ungkap Agus.
Dalam praktiknya, tipu muslihat pelaku dilakukan sejak 2 bulan hingga 3 bulan.
Agus menjelaskan, sasaran pelaku melancarkan tipuan sejatinya kepada orang-orang yang berpendidikan.
"Para korban yang berjumlah empat orang itu total secara keseluruhan sudah memberikan Rp 200 juta," jelas Agus.
Polisi menduga, jumlah korban bisa bertambah. Karena sejauh ini yang melaporkan diri ke polisi hanya empat orang.
"Bisa jadi bertambah," terang Agus.
Usai menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, puluhan barang ritual dan dua sepeda motor honda jenis sport dan matic.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," tutup Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul https://madura.tribunnews.com/2020/07/27/rayuan-manis-dukun-palsu-di-malang-janjikan-kekayaan-ritual-di-makam-motor-jadi-tumbal-persembahan?page=all.