Kejari Musnahkan Barang Bukti
BREAKING NEWS - Kejari Denpasar Musnahkan Narkotik Senilai Rp 26 Miliar
Kejari Denpasar Musnahkan Narkotik Senilai Rp 26 Miliar, Luhur Istighfar : Perkara Menurun, Barang Bukti Naik
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti sitaan tindak pidana umum selama januari- Juli 2020 berupa narkoba, Jamu, kosmetik, Senjata tajam,dan handphone berbagai merk yang memiliki nilai total Rp 25.891. 889.000 di Halaman Kejaksaan Negeri, Denpasar, Rabu (29/7/2020).
"Kenaikan ini justru membuat kami prihatin, karena jumlah perkara menurun tapi kuantitas dan kualitasnya meningkat. Ini menjadi kewaspadaan kita bersama, dan kita bersama bisa menekan perkara narkotik yang terjadi di Kota Denpasar khususnya," imbuh Luhur.
Sementara pada acara pemusnahan ini turut hadir Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi, Aspidum Kejati Bali, Subroto, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Yulius Sahruzah, Kepala LPP Kelas IIA Denpasar, Lili, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, perwakilan Polresta Denpasar, dan pihak BNNP Bali.(*).