Dewan Bangli Dukung Langkah Bupati Buat Perda Imbal Jasa Lingkungan
Kalangan wakil rakyat Bangli nampaknya mendukung penuh ihwal upaya Bupati Bangli dalam merancang perda tentang imbal jasa lingkungan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kalangan wakil rakyat Bangli nampaknya mendukung penuh ihwal upaya Bupati Bangli dalam merancang perda tentang imbal jasa lingkungan.
Terlebih dewan menilai langkah tersebut positif, sebab mampu meningkatkan Penpadatan Asli Daerah (PAD) Bangli.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, Rabu (29/7/2020).
Carles memang tidak memungkiri jika turunan regulasi dari PP 46 tahun 2017, merupakan ranah provinsi.
Ia juga menilai gubernur semestinya memikirkan Bangli, mengingat Bangli merupakan satu-satunya daerah yang tidak memiliki kawasan pariwisata
Namun Carles menilai tidak ada salahnya untuk disiapkan terlebih dahulu, sekalipun pihak provinsi belum membuat regulasinya.
“Jadi langkah bupati untuk membuat rancangan perda ini sangat kami apresiasi. Mulai dari langkah awal untuk penyusunan naskah akademisnya melalui kerja sama dengan Undiksha. Ini sangat bagus, karena salah satu potensi yang dimiliki Bangli adalah terkait imbal jasa lingkungan. Karenanya hal ini perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Terkait dengan persiapan regulasi tersebut, Carles menegaskan pihak dewan akan all out.
Salah satunya dari segi anggaran.
Ia juga menilai sumber PAD imbal jasa lingkungan ini bisa menjadi penopang, tatkala dihadapkan dengan situasi seperti pandemi saat ini.
“Oleh sebab itu kami juga berharap agar OPD lebih aktif dalam mencari sumber-sumber pendapatan lainnya. Kemarin kami juga telah mendorong BKPAD untuk membeli peralatan guna meningkatkan pemasukan dari sektor pajak,” ucap dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-bangli-i-komang-carles123.jpg)