Corona di Indonesia
Ekonom Sebut Tak Mudah Bagi Pemerintah Kembali Perketat PSBB, ini penyebabnya
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai, akan sangat sulit untuk memperketat kembali kebijakan
TRIBUN-BALI.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ada kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila kasus penyebaran wabah Covid-19 di Ibu Kota semakin tidak terkendali.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai, akan sangat sulit untuk memperketat kembali kebijakan PSBB.
"Pasalnya, mau kebijakan ini ketat atau longgar, PSBB sendiri memang kurang efektif," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Rabu (29/7/2020).
Eko menjelaskan, upaya yang lebih mendesak untuk dilakukan saat ini adalah penegakan protokol kesehatan di pusat-pusat penyebaran virus.
• Menaker Ida Fauziyah Minta Setiap Perusahaan Siapkan Petugas K3 Covid-19 di Tempat Kerja
• Kasus Covid-19 di China Kembali Melonjak, Catat Rekor Harian Tertinggi Sejak 13 April Lalu
• Cagliari Vs Juventus, Ada 8 Bocah Bakal Dampingi Cristiano Ronaldo, Ini Daftar Skuad Juventus
Seperti di dalam kantor, pasar, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.
Ini dikarenakan, meskipun PSBB diperketat faktanya pemerintah tidak punya cukup bantuan yang bisa membuat warga miskin dan rentan miskin mau untuk tinggal di rumah saja.
Kemudian, prilaku masyarakat yang berbeda-beda dalam melaksanakan protokol kesehatan, meski diawasi maupun tidak diawasi juga perlu diedukasi secara lebih masif lagi.
Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
Di sisi lain, beredar kabar pemerintah juga akan mulai menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di ruang publik.
Sanksi yang dikenakan pun bermacam-macam, bisa berupa denda uang tunai ataupun sanksi sosial.
Menurut Eko, sanksi tersebut tidak akan efektif karena sebagian pelanggar kemungkinan juga tidak memiliki uang untuk membayar denda.
Ia menyarankan, disiplin protokol kesehatan mungkin akan lebih efektif apabila ada kebijakan yang memungkinkan untuk menegur atau tidak melayani masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan.
"Misalnya, pedagang di pasar berani untuk tidak melayani konsumen yang tidak pakai masker. Bahkan, orang yang tidak patuh bisa saja dilarang masuk pasar, mal, naik ojek online dan sebagainya," papar Eko.
Sebagai contoh lain, bisa saja pemerintah membuat aturan apabila ada pelaku dunia usaha baik besar maupun kecil yang tidak patuh pada protokol kesehatan, mungkin tidak perlu diberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), restrukturisasi, dan berbagai insentif lain dari pemerintah.
• Resep Cemilan Sehat Bebas Gula, Cocok untuk Penderita Diabetes, Coba Bikin Sendiri di Rumah
• KPK Jebloskan Mantan Bupati Indramayu ke LP Sukamiskin
• Raker DPRD Kota Denpasar Sempat Bersitegang, Banggar Pertanyakan Hibah ke Formi Rp 1,5 Miliar
Dari adanya kebijakan ini, kemungkinan kepatuhan masyarakat bisa meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-psbb.jpg)