Kisah WNA Telantar di Bali Selama Pandemi Covid-19, Kehabisan Bekal Hingga Tidur di Rumah Bedeng

WNA tersebut, menurutnya, tidak ada catatan tindakan kriminal namun tetap diamankan dengan rasa kemanusiaan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Seorang WNA asal Inggris yang terlantar di Pantai Munggu dan sempat diamankan di pos Desa Cemagi untuk disarankan tidur di Polsek Mengwi, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM - Fenomena Warga Negara Asing (WNA) telantar di Bali kembali terjadi. 

Kali ini seorang WNA ditemukan telantar di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa (28/7/2020) malam.

WNA telantar tersebut diketahui bernama Michael Wilkinson (64).

Ia mengaku berjalan kaki dari Pantai Jimbaran menuju pantai Munggu sekitar pukul 22.12 wita.

WNA Rumania di Rudenim Pengidap Bipolar Dibawa ke RS Jiwa Bangli Karena Perilakunya Meresahkan

Menurut informasi yang di dapat, WNA asal Negara Inggris itu kini sudah kehabisan bekal sehingga tidak tahu harus bagaimana dan terpaksa tidur di emperan atau balai bengong yang ada di wilayah Pantai.

Kendati demikian, WNA yang telantar itu pun langsung ditangani Polsek Mengwi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2020) membenarkan jika pihaknya mengamankan WNA yang terlantar di Desa Munggu.

WNA tersebut, menurutnya, tidak ada catatan tindakan kriminal namun tetap diamankan dengan rasa kemanusiaan.

“Karena telantar, kami ajak ke kantor kemarin. Sehingga semalam kami sarankan WNA itu tidur di polsek,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, WNA asal Inggris itu sudah tidak memiliki bekal di Bali sehingga dirinya bingung harus kemana.

Sesuai dengan SOP yang berlaku, pihak polsek Mengwi sudah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Satpol PP dan pihak Imigrasi.

“Kami sudah koordinasikan dengan satpol PP Badung. Jadi informasi terakhir WNA tersebut sudah ditindaklanjuti pihak imigrasi,” bebernya

Sebelum diantar ke kantor Imigrasi, WNA tersebut menjalani Rapid Test di Puskesmas Mengwi I, sebagai prosedur sebelum diserahkan ke Imigrasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara juga membenarkan hal tersebut.

Pihakya juga mengakui bahwa WNA tersebut kini sudah di serahkan ke kantor Imigrasi Denpasar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved