11 Parpol Berkumpul Anggap Bupati Jember Musuh Bersama Setelah Pemakzulan

Bupati musuh bersama, karena kezaliman dan kesalahan yang dilakukan membuat Jember terpuruk

Editor: Kambali
Kompas.com/Bagus Supriadi
Pimpinan Partai Politik di Jember berkumpul di rumah makan lestari 

Namun, tidak ada perubahan yang strategis sejak menjabat.

“Kami mengingatkan dan memberi masukan tapi tidak digubris,” tutur dia.

Anwari, Sekjen DPC Gerindra menilai, kepemimpinan bupati sekarang merupakan sejarah terburuk demokrasi di Jember.

Karena sistem pemerintahan tidak berjalan sesuai dengan UU.

Untuk itu, Jember membutuhkan perubahan agar tidak terus terpuruk.

Sekjen PDI-P Jember Bambang Wahyu mengajak agar seluruh partai politik bersama-sama mengentaskan Jember dari keterpurukan.

Salah satunya dengan mendorong DPRD Jember segera mengirim berkas ke MA.

Rapat Berlangsung 4 Jam, DPRD Jember Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Faida, Ini Alasannya

“Ini adalah langkah konstitusional melalui tahapan yang diatur UU,” ucap dia.

Sekjen DPC PKB Ayub Junaidi menambahkan, pihaknya bersama 11 parpol itu akan mengawal DPRD Jember untuk ke MA.

Pihaknya akan menghormati apapun putusan dari MA.

“Kami juga meminta agar fraksi mensosialisasikan HMP pada masyarkat,” terang dia.

Mendagri Akan Tunggu Putusan MA

Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri (Tangkap layar Kompas TV)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Jember Faida yang dilakukan melalui hak menyatakan pendapat (HMP) dalam sidang paripurna DPRD Jember.

"Bupati Jember ini kan ada istilahnya itu pemakzulan ya, adanya semacam impeachment dari DPRD-nya, maka prosedurnya nanti dari DPRD akan mengajukan ke MA,” ujar Tito, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Sabtu (25/7/2020).

Nyaris Tertipu Sultan Jember Calon Pembeli Istana Cinere, Ashanty Stres, Autoimunnya Kambuh

Dalam uji materi itu, kata Tito, nantinya akan dibuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved