Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Pra Kerja Rp 77,5 Juta, Politikus PDIP Sebut Wajar

alasan dibalik besaran gaji tersebut juga tak lepas dari harapan pemerintah agar dalam program itu tidak terjadi korupsi.

Editor: Wema Satya Dinata
Website kartu pra kerja - https://www.prakerja.go.id/
ilustrasi-Kartu pra kerja 

TRIBUN-BALI.COM - Besaran gaji direktur eksekutif manajemen pelaksana Kartu Pra kerja yang mencapai Rp 77,5 juta, ramai diperbincangkan publik.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo berusaha melihat polemik ini dari dua sisi.

Pada satu sisi, dia menilai besaran gaji tersebut wajar.

"Saya kira itu sebuah hal yang wajar mengingat tanggung jawabnya sangat besar."

"Juga karena mengelola dana yang sangat besar," ujar Rahmad ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (30/7/2020).

Mengenal Oksitosin, Hormon Cinta yang Miliki Sejumah Manfaat untuk Kesehatan

Tata Cara Salat Idul Adha, Lengkap Bacaan Niat hingga Contoh Naskah Khutbah

Giri Prasta Pastikan TPP dan Semua Santunan di Badung Tetap Cair

Menurutnya, alasan dibalik besaran gaji tersebut juga tak lepas dari harapan pemerintah agar dalam program itu tidak terjadi korupsi.

"Mungkin untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, atau menghindarkan moral hazard."

"Karena sudah digaji besar harapannya itu tidak tergoda hal yang kita harapkan bersama."

"Meskipun itu tidak menjamin juga," tuturnya.

Di sisi lain, Rahmad menyoroti kenyataan masih banyaknya kritikan yang timbul dari masyarakat akan program Kartu Prakerja.

Mulai dari proses hingga hasil program Kartu Prakerja tersebut, dinilai tidak sepadan dengan besaran gaji yang diterima para manajemen pelaksananya.

"Cuma masalahnya adalah gaji sudah begitu besar, tapi kerjanya tidak sesuai dengan harapan kita bersama."

"Nah, itu menjadi pertanyaan. Itu perlu review eksekutifnya atau programnya, ya kita harus melihat bersama."

"Kritikan dari masyarakat itu ya harus kita dengarkan bersama."

"Terkait pekerjaannya, prosesnya, hasilnya yang dilatih atau materi yang dilatih itu tidak menunjukkan sesuatu hal yang bergaji sedemikian rupa," paparnya.

Daftar 10 Orang Terkaya di Jepang, Bos Uniqlo Tempati Posisi Teratas

Hari Raya Idul Adha 1441 H Besok, Pangdam IX/Udayana Ingatkan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Tips saat Mendaki Gunung, Ini Gejala dan Cara Atasi Hipotermia

Politikus asal Boyolali, Jawa Tengah itu kemudian menilai perlu adanya input kepada para manajemen pelaksana untuk mengelola, menjalankan, dan mendesain program itu benar-benar sesuai harapan masyarakat.

Apalagi, kata dia, program Kartu Prakerja ini menanggung tujuan yang besar.

Terutama, dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja atau para pekerja untuk bersiap kerja mandiri.

"Kita berharap, karena gaji sudah besar, cobalah mendesain program, melakukan sesuatu program."

"Itu yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, dan terhindar atau paling tidak meminimalkan kritik-kritik yang saya kira sangat masuk akal," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden 81/2020.

Perpres tersebut mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi direktur eksekutif dan direktur pada manajemen pelaksana kartu prakerja.

Dalam pasal 1 Perpres tersebut, direktur eksekutif dan direktur program kartu prakerja mendapatkan hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial.

"Hak keuangan bagi direktur eksekutif dan direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 diberikan setiap bulan," bunyi asal 2 Perpres tersebut.

Besaran gaji direktur eksekutif mencapai Rp 77,5 juta, sedangkan direktur besaran gajinya mulai dari tertinggi Rp 62 juta dan terendah Rp 47 juta.

Besaran gaji manajemen pelaksana program kartu prakerja dijabarkan pada Pasal 2 ayat 2 Perpres tersebut, bunyinya:

(2) Hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:

a. Direktur Eksekutif sebesar Rp 77.500.000,00 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);

b. Direktur Operasi sebesar Rp 62.000.000,00 (enam puluh dua juta rupiah);

c. Direktur Teknologi sebesar Rp 58.0OO.O00,00 (lima puluh delapan juta rupiah);

d. Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem sebesar Rp 54.250.00O,00 (lima puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);

e. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp 47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah); dan

f. Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan sebesar Rp 47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah).

Besaran hak keuangan atau gaji tersebut telah dipotong pajak alias bersih.

Pajak hak keuangan dibebankan pada sekretariat komite.

Sementara, fasilitas perjalanan dinas direktur eksekutif diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi madya.

Fasilitas perjalanan dinas bagi direktur, setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.

Peraturan Presiden tersebut mulai berlaku sejak diundangkan. Perpres ditetapkan Presiden pada 20 Juli 2020.

Mengutip dari laman prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna, sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Untuk siapa?

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan, maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Solusi Program Kartu PraKerja

- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan;

- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan;

- Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch;

- Menjadi komplemen dari pendidikan formal;

- Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta, Politikus PDIP: Wajar,

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved