Kasus Djoko Tjandra

Identik Grup Mulia, Inilah Gurita Bisnis Milik Djoko Tjandra dan Profilnya

Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya

Editor: Kambali
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. 

Posisi PT Era Giat Prima pun dipertanyakan.

Sebab, secara prosedural, formal dan legal, pencairan tagihan perbankan memang tidak memerlukan peran pihak lain.

Sementara BI, Departemen Keuangan, ataupun Kementerian Keuangan dan BPPN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki sistem tersendiri dalam pencairan dana.

Setya Novanto pun membantah perjanjian mereka itu sebagai perjanjian bernuansa debt collector, tetapi cessie.

Namun, jika sesuai cessie yang lazim, hak tagihan dan transfernya sebenarnya langsung ke PT Era Giat Prima, bukan ke Bank Bali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Profil Djoko Tjandra dan Gurita Bisnis Miliknya, https://money.kompas.com/read/2020/07/31/102340926/profil-djoko-tjandra-dan-gurita-bisnis-miliknya?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved