Corona di Bali
Personel Polsek Gianyar Terpapar Covid-19, Kantor Polisi di Gianyar Disemprot Disinfektan
Satu orang personel Polsek Gianyar terpapar Covid-19. Berdasarkan hal tersebut, semua kantor polisi di Kabupaten Gianyar disterilkan dengan cairan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Satu orang personel Polsek Gianyar terpapar Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, semua kantor polisi di Kabupaten Gianyar disterilkan dengan cairan disinfektan, Jumat (31/7/2020).
Penyemprotan tersebut dilakukan sangat spesifik, mulai dari kaca, sofa, gagang pintu dan setiap jengkal ruangan di Mapolsek.
Kasubbag Humas Polres Gianyar, IPTU Ketut Suarnata membenarkan, seorang personel Polsek Gianyar terpapar Covid-19.
Namun sebelum dinyatakan positif, kata dia, anggota tersebut sudah tidak masuk kerja selama delapan hari karena sakit pencernaan.
“Sebelum dinyatakan positif, yang bersangkutan sudah delapan hari yang lalu sudah beristirahat di rumah. Karena ada keluhan di lambung dan gulanya naik,” ujarnya.
• Baru Tamat SMK, Gede Sev dan Gede Bram Nekat Bobol Konter HP di Mengwitani Badung
• Belum Sepekan Ada Dua Kasus, BPBD Kota Denpasar Kembali Evakuasi Temuan Jasad Orok
• Ayla vs Pikap, Dua Kendaraan Ringsek di Medewi Jembrana
Meskipun sebelum dinyatakan positif, yang bersangkutan tidak ngantor sepekan lebih.
Namun, agar psikologis anggota yang bertugas tidak terganggu, sehinga dilakuan penyemprotan disinfektan di setiap jengkal ruangan di Mapolsek di Gianyar.
“Sterilisasi tidak hanya di Mapolsek Gianyar, tetapi juga di setiap Mapolsek,” tandasnya.
Pihaknya mengatakan, yang bersangkutan tergolong anggota yang taat terhadap protokol kesehatan.
Karena itu, pihaknya masih mencari tahu darimana yang bersangkutan terpapar, apakah saat beraktivitas di rumahnya atau di mana.
Kabupaten Gianyar menambah tujuh orang positif Covid-19, Kamis (31/7/2020).
• BREAKING NEWS - Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Tabanan, Dilakukan Sejak Tahun 2012
• Debut Soulfood di Single Mi Say, Cocok Menemani di Masa Sulit
• Terbukti Terlibat Peredaran Narkotik, Bambang Pasrah Dihukum 10 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar
Di mana, semua kasus baru ini merupakan transmisi lokal.
Namun Satgas Covid-19 Gianyar saat ini tidak memberikan kejelasan terkait pekerjaan para pasien tersebut.
Sejumlah pasien telah diisolasi di rumah sakit, dan sejumlah pasien hanya diisolasi di tempat yang telah difasilirasi pemerintah.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Jumat (31/7/2020) membenarkan adanya tambahan tujuh oleh pasien per Kamis (30/7/2020).
Saaat ini semua pasien sudah mendapatkan penanganan.
“Benar, ada tambahan tujuh orang. Semua sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. (*)