Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Begini Nasibnya Sekarang
Yusri mengatakan, kedua pelaku merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," tambah dia.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya.
Veronica Lovers
Kedua pelaku diketahui tergabung dalam komunitas bernama Veronica Lovers.
Veronica diambil dari nama mantan istri Ahok.
"EJ ini adalah ketua komunitas. Komunitas itu namanya Veronica lovers," ujar Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengatakan, EJ merupakan salah satu admin dari komunitas itu. Ia kerap melakukan pencemaran nama baik melalui akun Instagram @an7a_s679.
"Mereka juga punya grup di beberpa media sosial lainnya, termasuk di WA (whatsapp) dan telegram. Ini masih didalami oleh tim," ucap Yusri.
Minta Maaf
KS (67), satu dari dua tersangka yang mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah mengakui perbuatannya.
KS mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya.
"Saya telah melakukan suatu kekhilafan. Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Menurut KS, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan dan pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.