Jadwal SKB CPNS Kota Denpasar, Kartu Ujian Bisa Dicetak 8 Agustus 2020
Jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar formasi tahun 2019 sudah keluar walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar formasi tahun 2019 sudah keluar walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19.
Tahapannya berlangsung dari bulan Agustus hingga November 2020.
Dalam SKB tersebut sebanyak 1.017 peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan ikut tes.
Mereka mengikuti tes lanjutan untuk memperebutkan 364 formasi CPNS Kota Denpasar.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar, Ni Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan seharusnya Computer Asited Test (CAT) SKB dilaksanakan 1 April 2020 lalu.
Namun harus tertunda karena pandemi Covid-19.
"Penundaan tes lanjutan tersebut baru dapat keputusan untuk dilakukan proses lanjutan. Persiapan mulai dilakukan mulai bulan Agustus 2020 ini," kata Lestari.
• Anang Hermansyah dan Ashanty Potong Hewan Kurban Sehari Setelah Hari Raya Idul Adha 1441 H
• Belajar dari Pandemi, 11 Tips Berinvestasi untuk Anak Muda
• Wujud Kerukunan dan Toleransi, Masjid Al-Hikmah Bagikan Daging Kurban ke Muslim dan Non-Muslim
Adapun tahapan pelaksanaannya yakni pengumuman dan pendaftaran ulang SKB dilaksanakan tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.
Pencetakan kartu ujian SKB dapat dimulai 8 Agustus 2020.
Penjadwalan SKB dilakukan pada 10 hingga 14 Agustus 2020.
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB pada 18 Agustus 2020.
Pelaksanaan SKB dilakukan dari tanggal 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 18 Oktober 2020.
Rekon intergrasi hasil SKD dan SKB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020.