Menteri Desa: 4 Hal Menjadi Tujuan Pembangunan Desa, Apa Saja?

Menteri Desa menjelaskan, tujuan pembangunan desa yang perlu dijelaskan ke masyarakat agar bisa segera dipahami.

Editor: Wema Satya Dinata
Dok. Humas Kemendes PDTT
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar memberikan paparan saat bertemu dengan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2020). 

Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas.

"Jika program ini berjalan, maka saya akan bersaksi di depan Allah SWT jika kades-kades ini miliki amal arah karena buat warga tidak miskin, tidak lapar, pintar dan sehat," kata mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Empat poin penjelasan Menteri Desa ini termasuk dalam 17 tujuan pembangunan desa berkelanjutan yang terus digodok oleh Kemendes PDTT.

Sebanyak 17 tujuan pembangunan desa itu akan terus disempurnakan dan untuk memotret desa dengan kacamata SDGs.

Alasannya, selain sudah terukur dan sudah diakui, bicara Desa tidak bisa dalam konteks keindonesiaan saja.

Sebanyak 17 tujuan pembangunan berkelanjutan desa yang terus digodok Kemendes PDTT tersebut adalah sebagai berikut: 1. Desa Tanpa kemiskinan, 2. Desa Tanpa Kelaparan, 3. Desa Sehat dan Sejahtera, 4. Pendidikan Desa Berkualitas, 5. Desa Berkesetaraan gender, 6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi, 7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan, 8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa, 9. Inovasi dan Infrastruktur Desa, 10. Desa Tanpa Kesenjangan, 11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan, 12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan, 13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa, 14. Ekosistem Laut Desa, 15. Ekosistem Daratan Desa, 16. Desa Damai dan Berkeadilan, dan 17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menteri Desa: Kades Wajib Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan,

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved